BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Di bawah langit Bumi Etam yang senantiasa menaungi keberagaman, sebuah seruan kebijaksanaan bergema.
Menjelang aksi penyampaian aspirasi yang dijadwalkan pada 21 April 2026, para tokoh adat, akademisi, hingga pemuka agama di Kalimantan Timur bersatu suara: meminta agar api demokrasi tetap menyala tanpa harus membakar rumah sendiri.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kaltim, Syaharie Jaang, mengingatkan bahwa Kalimantan Timur bukan sekadar wilayah administratif, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga kehormatannya.
Bagi Jaang, kebebasan berpendapat adalah hak, namun menjaga kedamaian adalah amanah.
“Kita memikul mandat moral untuk saling menjaga. Bumi Etam adalah rumah besar kita. Jangan sampai amarah sesaat meruntuhkan sendi-sendi kedamaian yang telah kita bangun dengan keringat dan doa,” ujar Jaang dengan nada retoris, Sabtu (18/4/2026).
Ia menekankan bahwa pergerakan massa yang besar bagaikan arus sungai Mahakam; jika tidak dikelola dengan kearifan, ia bisa meluap dan membawa kerugian bagi semua.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, Hamdani, menyuntikkan pesan edukatif yang mendalam.
Ia memandang aksi 21 April sebagai panggung kedewasaan berpikir.
“Sampaikanlah aspirasi dengan cara yang beradab. Demokrasi yang indah adalah demokrasi yang tetap menjunjung tinggi nilai santun dan tidak menanggalkan identitas kita sebagai bangsa yang menghargai ketertiban,” tegasnya.
Dari mimbar religi, KH Siswanto Sunandar (Ketua PW Muhammadiyah Kaltim) dan KH M. Fauzi Ahmad Bahtar (Ketua PWNU Kaltim) memberikan peringatan spiritual.
Mereka mengingatkan bahwa dalam budaya kita, persaudaraan adalah hukum tertinggi.
“Jangan biarkan provokasi memutus tali ukhuwah. Jangan biarkan tangan yang seharusnya membangun, justru digunakan untuk merusak fasilitas publik yang kita gunakan bersama,” imbau KH Siswanto.
Ia juga meminta aparat keamanan untuk bertindak layaknya orang tua yang mengayomi anak-anaknya—mengedepankan pendekatan persuasif dan hati yang dingin.
Filosofi hidup rukun atau Rakat menjadi benang merah dalam imbauan para tokoh ini.
Mereka bersepakat bahwa demonstrasi adalah instrumen demokrasi yang sah, namun menjaga stabilitas Kaltim adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada tanah air.
Di akhir pernyataan kolektif tersebut, terselip harapan besar: agar pada 21 April mendatang, Kalimantan Timur tetap menjadi contoh bagi nusantara—daerah yang mampu bersuara lantang dalam kebenaran, namun tetap teduh dalam menjaga harmoni dan budaya Bumi Etam.
NK



















