kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Koperasi Swadharma dan Bank adalah Entitas berbeda ini kata Pakar Koperasi Suroto

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Koperasi Swadharma dan Bank adalah Entitas berbeda ini kata Pakar Koperasi Suroto
13
VIEWS

Jakarta : KabarOnenews.Com-
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan bahwa Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dari perseroan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik di tengah mencuatnya persoalan yang melibatkan koperasi tersebut.

BNI menyatakan bahwa Koperasi Swadharma didirikan secara mandiri pada 2007 dengan akta pendirian tersendiri serta memiliki struktur kepengurusan dan operasional yang independen. Dengan demikian, hubungan hukum antara nasabah penyimpan dana sepenuhnya berada pada koperasi sebagai pihak yang menghimpun dan mengelola dana.

Berita‎ Terkait

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Dalam perjalanannya, koperasi tersebut diduga menawarkan produk simpanan kepada pihak di luar anggota dengan imbal hasil mencapai 1,5 hingga 2 persen per bulan. Skema ini dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta disertai indikasi pemalsuan dokumen dalam kasus yang kini tengah diproses.

Menanggapi hal ini, pakar koperasi Suroto menegaskan bahwa persoalan yang terjadi pada Koperasi Swadharma harus dipahami sebagai kasus yang berdiri sendiri dan tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan BNI sebagai institusi perbankan.

“Ini dua entitas badan hukum yang berbeda. Koperasi dan bank itu punya tanggung jawab masing-masing. Jadi kalau terjadi masalah di koperasi, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pengurus koperasi, bukan bank,” ujar Suroto.

Ia menjelaskan, dalam konteks hukum, koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh anggotanya sendiri. Oleh karena itu, setiap persoalan, termasuk potensi masalah likuiditas, harus diselesaikan melalui mekanisme internal koperasi.

“Kalau ada problem likuiditas atau pengelolaan dana, maka forum tertinggi adalah rapat anggota. Di situlah anggota bisa mengambil keputusan, termasuk mengganti pengurus atau menentukan langkah penyelamatan,” katanya.

Suroto juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang mengaitkan kasus koperasi dengan institusi perbankan hanya karena adanya kesamaan latar belakang atau kedekatan historis.

“Kalau koperasi itu kebetulan didirikan oleh pegawai bank, bukan berarti bank bertanggung jawab atas semua kegiatan koperasi. Ini harus diluruskan agar tidak merusak sistem keuangan,” tegasnya.

“Lebih lanjut, ia menilai tuntutan anggota koperasi kepada BNI untuk mengganti kerugian tidak memiliki dasar hukum yang kuat.”.

“Secara hukum itu tidak mungkin. Kalau semua kerugian di koperasi dibebankan ke bank, sistem keuangan kita bisa kacau. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Suroto menambahkan, fenomena ini juga tidak lepas dari persoalan struktural dalam sistem keuangan nasional, khususnya terkait kesenjangan antara lembaga keuangan bank dan non-bank.

“Biaya dana di koperasi relatif lebih tinggi karena tidak mendapatkan fasilitas seperti penjaminan simpanan. Ini membuat koperasi cenderung menawarkan bunga tinggi, yang pada akhirnya berisiko,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah dan regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan reformasi struktural guna menciptakan kesetaraan dan mencegah kasus serupa terulang.

“Tidak cukup hanya pendekatan kuratif. Harus ada langkah preventif melalui perbaikan desain sistem keuangan agar tidak memicu moral hazard,” kata Suroto.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menempatkan dana, terutama pada lembaga yang menawarkan imbal hasil tinggi di luar kewajaran.

“Kalau bunganya terlalu tinggi, masyarakat harus waspada. Di koperasi, anggota itu bukan hanya nasabah, tapi juga pemilik, jadi harus ikut mengawasi,” ujarnya.

“BNI sendiri memastikan bahwa seluruh dana nasabah di bank tetap aman dan operasional perbankan berjalan normal sesuai ketentuan regulator.”(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
13
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
6
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
10
Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS
News

Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Juli 20, 2026
14
Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia
News

Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

Juli 20, 2026
65
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
35
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
9
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
7
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
19
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

1 bulan yang lalu
45
LAZiS Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

LAZiS Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

7 bulan yang lalu
23
Pemkab Kotabaru dan Kemenhub Percepat Pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam

Pemkab Kotabaru dan Kemenhub Percepat Pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam

1 tahun yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA