Jakarta , KabarOnenews.com-
Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta yang baru menjalani pelantikan
Selasa (28/10/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya memimpin langsung upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural di lingkungan Kejati DK Jakarta yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Gedung Kejati DK Jakarta
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
2. Hutamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
3. Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
4. Dr. Suroto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
5. Marcelo Bellah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
6. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
7. Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
8. GP Kosklara Hutabarat, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
9. Zulkipli, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
10. 1 Made Pasek Budiawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Dalam amanatnya, Kajati DK Jakarta berpesan kepada pejabat baru untuk dapat mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian. kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan. Beliau juga menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum guna menjawab tantangan yang semakin kompleks di wilayah hukum DKI Jakarta.
Kajati DK Jakarta mengingatkan bahwa para pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab, berkomitmen sungguh-sungguh. Sebagaimana pesan Jaksa Agung RI bahwa Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi.
(Sena).



















