kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kasudin SDA Segera Perketat Pengawasan Pada Proyek Perbaikan Turap Pulo Nangka Yang Dikerjakan PT. Kalea Namora Karya

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Kasudin SDA Segera Perketat Pengawasan Pada Proyek Perbaikan Turap Pulo Nangka Yang Dikerjakan PT. Kalea Namora Karya
127
VIEWS

Berita‎ Terkait

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

Jakarta, kabaronenews.com-
Pegiat anti korupsi sekaligus kordinator hukum dan investigasi dari NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak),M.Syahroni menegaskan akan mendesak Kepala Suku Dinas SDA Kota Adm Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar bersama jajarannya memperketat pengawasan terhadap proyek perbaikan turap saluran Penghubung yang berlokasi di pulo nangka. Segera Perketat Pengawasan pada proyek perbaikan turap yang dikerjakan PT.Kalea Namora Karya ujarnya.IMG 20250909 WA0005
Menurut Roni, pihaknya akan terus memantau hingga Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan proyek perbaikan turap saluran penghubung(PHB)Pulo Nangka TA 2025 dari kontraktor pelaksana, PT. Kalea Namora Karya ke Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur.IMG 20250909 WA0004
Hal tersebut disampaikan kembali oleh Syahroni Selasa (9/9/2025) kepada kabaronenews.com.
Pemantauan, merupakan wujud dan peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam pemantauan, pengawasan penyelenggara Negara Republik Indonesia.
Menghindari kebocoran keuangan negara, dan
“Demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih (clear goverment) dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” tegas Syahroni kepada kabaronenews. com.
Syahroni menambahkan pihaknya melakukan investigasi ke lokasi mulai dari awal pengerjaan hingga saat ini.
Kami dari NGO Jalak akan menyurati , memberikan masukan hasil temuan lapangan ke Sudin SDA Jakarta Timur. Mengingat ada nya dugaan pengerjaan proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan.
“Kita kasih masukan dan saran ke pejabat Sudin SDA agar pengawasan diperketat.
Kita tidak ingin Sudin SDA Jakarta Timur kecolongan akibat ulah nakal para rekanan yang bekerja tidak sesuai spesifikasi atau mengurangi volume,” tambah syahroni.
Apalagi, ujarannya, ia memegang gambar dan spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB) Proyek perbaikan turap saluran PHB Pulo Nyangka Tahun 2025.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari kebocoran angaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) DKI Jakarta.
Apalagi, nilai proyek lumayan besar, Rp.1,4miliar lebih.
Sebelumnya, warga sekitar menyambut baik masukan dari masyarakat melalui NGO Jalak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek perbaikan turap saluran penghubung Pulo Nangka tersebut.
Suparjo 56 warga sekitar saat ditemui kabaronenews.com pekan lalu dilokasi proyek mengatakan ada LSM.minta tolong bantu mengukur kedalaman galian, iya mas kemaren ada tiga orang katanya dari LSM/NGO Jalak minta tolong ke saya megangin meteran untuk mengukur kedalam galian ujar Suparjo.
Sementara monitoring lapangan kabaronenews.com terbaru kedalaman galian dan pemasangan sloof 25X25cm diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.Pantauan lapangan kedalaman galian dari permukaan air, ata-rata 90cm s-d 105cm.
Pembesian (tulangan D-4 sengkang D10-15) kolom dan balok diduga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, pelaksana Proyek yang berlokasi,di Jalan
Kayu Putih Sekmen Pintu Air Sampai Pintu Belakang Equestrian Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo gadung Jakarta Timur diduga tidak memiliki genset untuk penerangan dan pengerjaan pembesian.
Kuat dugaan pelaksana proyek dari PT. Kalea Namora Karya menggunakan aliran listrik Negara( PLN).
Sementara kabaronenews.com be
belum mendapatkan keterangan baik dari Kepala Suku Dinas SDA Kota Adm Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar maupun dari Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur,Puryanto (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
13
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
83
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
73
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
392
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
70
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
67
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
49

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: Komitmen Kementerian PU Wujudkan Pemerataan Pembangunan Sesuai Dengan Misi Kami

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: Komitmen Kementerian PU Wujudkan Pemerataan Pembangunan Sesuai Dengan Misi Kami

2 tahun yang lalu
18
Kolaborasi Yayasan Mutiara Bakti Nusantara( Dapur MBG)Bersama KDMP Desa Jubel Kidul Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Pusat

Kolaborasi Yayasan Mutiara Bakti Nusantara( Dapur MBG)Bersama KDMP Desa Jubel Kidul Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Pusat

3 bulan yang lalu
48
POKJA Wartawan Lamongan Tetapkan Susunan Organisasi.

POKJA Wartawan Lamongan Tetapkan Susunan Organisasi.

1 minggu yang lalu
27

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA