kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kejari Jakut Diminta Periksa Dugaan Korupsi Koperasi MTI Anak Perusahaan Pelindo Tj Priok

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Kejari Jakut Diminta Periksa Dugaan Korupsi Koperasi MTI Anak Perusahaan Pelindo Tj Priok
95
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com,-Sejumlah pegawai Koperasi Multi Terminal Indonesia (MTI) pelabuhan Tanjung Priok meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), memeriksa dan memproses hukum para pihak yang diduga terlibat tindak pidana Korupsi keuangan Koperasi MTI.

Untuk mengembalikan uang perusahaan miliaran rupiah yang ditengarai raib tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, di harapkan segera bertindak untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan (Sprint Lit/Sprindik) dalam rangka proses hukum penanganan kasus tersebut.

Berita‎ Terkait

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi

Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi

Pihak Kejaksaan diharapkan segera memanggil dan memeriksa para pengurus serta ketua Koperasi MTI yang dinilai mengetahui raibnya peralihan aset perusahaan berupa perlengkapan sarana transportasi logistik tersebut.

PT.Multi Terminal Indonesia (MTI) merupakan anak perusahaan PT.Pelindo Solusi Logistik yang bergerak di bidang logistik dan terminal petikemas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara itu, kini menjadi sorotan publik dan perbincangan para pegawai Koperasi. Oleh karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum, sehingga pelaku harus diminta pertanggungjawabannya dihadapan hukum. Menurut informasi dari sejumlah anggota koperasi MTI menyebutkan, ketua koperasi ES disinyalir telah mengalihkan aset perusahaan tidak melalui prosedur hukum dan tanpa rapat anggota koperasi, sehingga terindikasi merugikan keuangan perusahaan atau keuangan negara.

Kejadian kecurangan yang dilakukan itu diketahui berdasarkan informasi dari berbagai anggota koperasi yang sebelumnya bersuara mempertanyakan hilangnya sejumlah aset koperasi, serta tidak transparannya pengelolaan inventaris Koperasi yang dilakukan oknum pengurus Koperasi. Ketua koperasi berinisial ES ditengarai sewenang wenang mengalihkan aset koperasi tapi tidak jelas laporan hasil verifikasi pengalihan aset tersebut.

Kegiatan usaha dan laporan keuangan Koperasi MTI yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, seharusnya dalam pengawasan induk perusahaan yaitu PT.Pelindo (Persero) Tanjung Priok Jakarta Utara, namun pengawasan perusahaan induk dinilai tidak maksimal sehingga oknum pengurus koperasi dengan leluasa melakukan kewenangan untuk mengalihkan aset perusahaan yang mengakibatkan kerugian.

Oleh karena tindakan oknum ketua Koperasi MTI tersebut, para anggota Koperasi merasa keberatan dan secara hukum tidak terima dengan perbuatan ketua Koperasi ES yang nantinya akan berakibat kepada seluruh pengurus atau anggota koperasi.

Hal itu disampaikan sejumlah karyawan MTI pada Media, 4/12/2025, dimana seharusnya wadah koperasi MTI bisa bermanfaat terhadap kesejahteraan bersama anggota koperasi, namun terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan koperasi yang dilakukan Ketua Koperasi.

Bahwa kejadian dugaan kecurangan pengurus Koperasi MTI ini berdasarkan informasi dari berbagai anggota yang mulai mempertanyakan hilangnya sejumlah aset serta tidak transparannya pengelolaan inventaris Koperasi.

Menyikapi adanya kegaduhan dan kegelisahan para anggota Koperasi, pengurus Serikat Pekerja MTI, Nurtakim dan Irfan Subakti yang mencoba menjalankan kewajiban moralnya untuk berusaha meluruskan informasi, dengan mengkonfirmasikan kejanggalan serta, menyampaikan aspirasi anggota koperasi agar pengelolaan aset dilakukan secara bersih dan terbuka.

Akan tetapi, klarifikasi kedua anggota Koperasi tersebut justru ditanggapi kurang bagus oleh ketua Koperasi. Berulang kali diberikan penjelasan bahkan ES membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan menghadirkan Kuasa Hukum, seolah olah upaya konfirmasi dari kedua pengurus tersebut adalah serangan pribadi, bukan bentuk pengawasan yang dijamin oleh UU Perkoperasian.

Sebagaimana diberitakan Media ini sebelumnya, Nurtakim dan Irfan Subakti diberhentikan secara sepihak oleh ketua Koperasi tanpa melalui mekanisme musyawarah anggota, tanpa rapat anggota, dan tanpa berita acara yang sah. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola koperasi, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutup-nutupi pengelolaan aset yang bermasalah. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar:

Menurut N dan IS mengapa klasifikasi sederhana dibalas dengan ancaman hukum? Mengapa pengurus Serikat yang menjalankan fungsi kontrol justru disingkirkan? Mengapa mekanisme organisasi dilanggar begitu mudahnya oleh pengurus Koperasi?

“Rangkaian kejadian ini mengarah pada dugaan kuat bahwa Ketua Koperasi MTI, ES, telah melakukan penggelapan aset dan penyalahgunaan wewenang, kemudian berusaha membungkam pihak-pihak yang mencoba membongkar kebenaran. Oleh karena itu, kami selaku anggota pengurus Koperasi merasa dipermainkan dengan kewenangan Ketua Koperasi, akan menempuh upaya hukum baik secara Perdata atau secara Pidana”, ungkap N dan IS, pada sejumlah Media Jumat, 7/10/2025.

Berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ketua koperasi MTI, baik ES dan juga Kuasa Hukumnya belum memberikan keterangan.

Menyikapi penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, pihak Kejari Jakut belum memberikan jawaban apakah sudah pernah menangani perkara tersebut atau tidak.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan
Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

Januari 15, 2026
254
kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi
Hukum

kejaksaan di minta Segera Tetapkan DPO Atas nama  Paigi  Ketua Pokmas Desa Sewor Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Sapi

Januari 14, 2026
66
Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi
Hukum

Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi

Januari 14, 2026
18
Kecewa vonis pengadilan, Danny Praditya meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus yang menjeratnya
Hukum

Kecewa vonis pengadilan, Danny Praditya meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus yang menjeratnya

Januari 14, 2026
10
PN Jakarta Utara Adili Terdakwa Budi Kasus Pencemaran Nama Baik
Hukum

PN Jakarta Utara Adili Terdakwa Budi Kasus Pencemaran Nama Baik

Januari 14, 2026
23
Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik
Hukum

Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Januari 13, 2026
50
Sudah Teken Pakta Integritas,Dr.Husnul Khotimah “Pakta Intergritas ini Bukan hanya Sekedar Seremoni belaka, Tetapi Juga harus Dihayati dan Diresapi”
Hukum

Sudah Teken Pakta Integritas,Dr.Husnul Khotimah “Pakta Intergritas ini Bukan hanya Sekedar Seremoni belaka, Tetapi Juga harus Dihayati dan Diresapi”

Januari 12, 2026
7
Tidak ada Sekat Formal Justru yang ada kehangatan Dialog Dengan Ketua PN Jakarta Pusat,Dr Husnul Khotimah Gelar Refleksi 2026 Coffee Morning Bersama Insan Pers
Hukum

Tidak ada Sekat Formal Justru yang ada kehangatan Dialog Dengan Ketua PN Jakarta Pusat,Dr Husnul Khotimah Gelar Refleksi 2026 Coffee Morning Bersama Insan Pers

Januari 10, 2026
107
Kinerja Komjak 2025,Pastikan Penguatan Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan Kelembagaan
Hukum

Kinerja Komjak 2025,Pastikan Penguatan Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan Kelembagaan

Januari 8, 2026
8
60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara
Hukum

60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara

Januari 8, 2026
22

Hari Besar Nasional:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sidang Rasman Nasution Gaduh Gegara Majelis Tetapkan Sidang Tertutup

Sidang Rasman Nasution Gaduh Gegara Majelis Tetapkan Sidang Tertutup

12 bulan yang lalu
56
Trabas Hebat 2 Guncang Kotabaru, Ketua DPRD Suwanti Dukung Penuh Olahraga Otomotif Daerah

Trabas Hebat 2 Guncang Kotabaru, Ketua DPRD Suwanti Dukung Penuh Olahraga Otomotif Daerah

9 bulan yang lalu
6
Pemprov Kalsel Waspadai Lonjakan Inflasi Jelang Akhir Tahun, Siapkan Stok Pangan dan Antisipasi Program MBG

Pemprov Kalsel Waspadai Lonjakan Inflasi Jelang Akhir Tahun, Siapkan Stok Pangan dan Antisipasi Program MBG

2 bulan yang lalu
9

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

    Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Taman Prijek Kecamatan Laren di laporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Masyarakat dusun Prijeklor Desa Taman Prijek Benahi jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ansor–Banser Sekaran Tanam 5.000 Bibit Cabai, Awali Program Menuju Desa Cabai Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanam Khidmah untuk Masa Depan: Inaugurasi PAC GP Ansor Sekaran dengan sabahat dirham wakil bupati Lamongan Teguhkan Komitmen Ketahanan Pangan dan Kemandirian Organisasi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA