Jakarta, kabaronenews.com-Kurangnya pengawasan dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara, terhadap proyek perbaikan turap saluran PHB yang saat ini hampir finishing berdampak buruk terhadap bobot dan kwalitas bangunan.
Hal ini disinyalir terjadi pada pelaksanaan kegiatan perbaikan turap saluran PHB Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading Kota Administrasi Jakarta Utara.
Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahap 1 tahun 2025.
diduga sarat dengan penyimpangan dan dikerjakan asal jadi.
Informasi yang beredar senter disebut-sebut proyek perbaikan turap saluran penghubung (PHB)yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Gading Barat dikerjakan rekanan binaan Kasudin dan mantan Kasudin SDA Jakarta Utara, berinisial SM.
Sehingga pada tahap pelaksanaan pengerjaan, dilapangan diduga dikerjakan semuanya para pekerja(tukang red)tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak pengawas internal dan pengawas independen yang juga dibiayai APBD.
Alhasil proyek yang menghabiskan anggaran RP. 4.835.042.441, diduga dikerjakan “asal jadi”tanpa mempedomani gambar dan spesifikasi teknis oleh PT.GMA.
Proyek perbaikan saluran PHB tersebut sarat dengan penyimpangan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi maupun Bill of Quantity (BQ).
Kami menduga pelaksanaan pengerjaan terkesan asal-asalan dan tercium aroma tidak sedap demikian dijelaskan M. Syahroni Kordinator Hukum dan Investigasi LSM. NGO. Jalak kepada kabarone.com senen 21/7. Syahroni menambahkan pihaknya telah melaporkan kepada Kasudin SDA Jakarta Utara Ahmad Suful, segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan.Kami sudah bersurat bahkan sudah dua kali kami melaporkan temuan lapangan ujarnya. Menurut Syahroni, sampai saat ini belum ada realisasi terkait perbaikan pada
proyek yg diduga sarat dengan penyimpangan tersebut, bahkan proyek tersebut. menjadi sorotan tajam dan perbincangan hangat dikalangan rekan-rekan media dan LSM. Yang sehari-haru bertugas di bilangan Walikota Jakarta Utara ketusnya.
Untuk itu Kami akan mendesak Kasudin SDA Jakarta Utara, Ahmad Siful, turun gunung untuk bongkar dan diperbaiki kembali sesuai dengan perjanjian di dokumen kontrak.
Saat dikonfirmasi kabarone.com melalui pesan Whatsapp Senen 21/7 Kasudin SDA Jakarta Utara, Ahmad Saiful sampai berita ini ditayangkan belum menjawab. (RED)



















