kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

JPU Hadirkan Saksi Fakta Membuktikan Pencemaran Nama Baik Yang Diduga Dilakukan Hendra Lie

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
JPU Hadirkan Saksi Fakta Membuktikan Pencemaran Nama Baik Yang Diduga Dilakukan Hendra Lie
28
VIEWS

Kabaronenews.com,-Untuk lebih meyakinkan dan menguatkan pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perkara pencemaran nama baik melalui elektronik yang ditayangkan pada konten video podcast di portal youtube Kanal Anak Bangsa, Jaksa menghadirkan saksi fakta Affendi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Utara, 31/7/2025.

Affendi SH, merupakan pegawai di Bagian Hukum PT.Pembangunan Jaya Ancol, dibawah sumpah memberikan keterangan terkait apa yang saksi ketahui, dengar dan lihat sendiri, tentang isi konten video podcast yang ditengarai melibatkan terdakwa Hendra Lie selaku pemilik PT.Mata Elang Production.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Yusty Cinianus Radja, didampingi Hafnizar dan Wijawiyata, saksi mengatakan pernah diperiksa di Penyidikan Kepolisian dua kali pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya mengetahui dan pernah menonton sebagian konten video youtube Kanal Anak Bangsa tersebut, berisikan dugaan pencemaran nama baik terhadap saksi atau korban Fredi Tan.

Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, terkait isi konten tersebut saksi menyebutkan:

Saksi pernah menonton sebagian isi Podcast Youtube Kanal Anak Bangsa
Ada dampak risiko terhadap bisnis PT.Pembangunan Jaya Ancol (PT.PJA).
Saksi mengaku pernah dipanggil Ombudsman terkait dugaan Maladministrasi dalam manajemen PT.PJA.
Saksi datang atas pemanggilan Ombudsman, dan juga dengan menjawab surat yang disampaikan Ombudsman.
Saksi mengaku pernah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri sebagai klarifikasi seolah olah tidak ada perjanjian antara PT.PJA dengan PT.WAIP, pada hal perjanjiannya kerjasamanya ada.
Saksi menyebut tidak mengetahui apakah ada pemanggilan dari Ombudsman terhadap PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (PT.WAIP).
Saksi mengetahui adanya proses hukum keperdataan yang disidangkan antara PT.WAIP dan PT.Mata Elang Production, yang dimenangkan Fredi Tan, ungkap saksi dalam persidangan di PN Jakarta Utara, 31/7/2025.
Saksi mengakui bahwa youtube Kanal Anak Bangsa itu bisa diakses publik.

Saat persidangan, pimpinan majelis hakim sempat mengingatkan Penasehat Hukum terdakwa dan saksi agar tidak berdebat dalam persidangan. “Saya ingatkan, jangan berdebat dalam persidangan, jangan emosi”. Hal itu disampaikan pimpinan sidang lantaran penasehat hukum terdakwa Advokat Henry Yosodiningrat, mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan terkait kerja sama perusahaan terdakwa Hendra Lie dengan korban Fredi Tan.

Karena saksi tidak mengetahui semua apa yang dipertanyakan Penasehat Hukum sehingga menimbulkan perdebatan. Lalu pimpinan sidang mengambil alih pertanyaan kepada saksi, Benar gak sih apa yang disampaikan dalam podcast youtube, bagaimana terhadap saudara saksi ?

Saksi menjawab tidak benar majelis. Apakah yang disebutkan dalam youtube Kanal Anak Bangsa bahwa selama 19 tahun kejahatan disembunyikan, apakah saudara tahu, tanya pimpinan sidang. Saksi menjawab tidak benar.

Saksi membenarkan pernah ada kasus hukum gugatan keperdataan antara PT.WAIP dengan perusahaan milik terdakwa Hendra Lie. Proses persidangan dan sudah diputus pengadilan,dengan putusan dimenangkan PT.WAIP, ujarnya.

Menurut saksi, “bahwa PT.WAIP selalu membayar pembagian hasil sesuai perjanjian dengan PT.PJA. Sudah dilaporkan pendapatan dari PT.WAIP selama perjanjian kontrak 25 tahun sejak 2012 hingga 2037, dengan perjanjian yang jelas, ditandatangani pihak PT.PJA dan PT.WAIP”, ungkap saksi, menjelaskan, 31/7.2025.

Terdakwa disebut JPU tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik dengan melawan hukum yang ditayangkan pada konten video podcast di portal youtube atas nama Kanal Anak Bangsa, dengan URL: https://.youtube.com/@KanalAnakBangsa berjudul “Membongkar Pembiaran Kerugian Negara Ratusan Milyar PT.Pembangunan Jaya Ancol (PT.PJA)” dalam konten disebutkan, “Budi Karya Terlibat”.

Sementara konten ke dua dengan URL : https://www.youtube.com/watch? y=yJ0QMHtn0Rs dan video berjudul “PJ. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dituduh Melecehkan Ombudsman RI, Benarkah ? dengan URL konten: https://www.youtube.com/watch? v=9G4M027_UBs.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
207
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
124
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
56
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
196
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
72
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
130
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Suci Anisa Rusli Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kotabaru, Wujudkan Program Inovatif

Suci Anisa Rusli Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kotabaru, Wujudkan Program Inovatif

8 bulan yang lalu
14
Usai Lukis di Tembok Marimas, Julian Dapat Apresiasi 30 Juta dari Harjanto Halim

Usai Lukis di Tembok Marimas, Julian Dapat Apresiasi 30 Juta dari Harjanto Halim

6 bulan yang lalu
6
KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Di Hari Ke Empat

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Di Hari Ke Empat

3 bulan yang lalu
26

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA