kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Hari Ketiga KPK periksa mantan Ajudan Bupati Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Hari Ketiga KPK periksa mantan Ajudan Bupati Lamongan
18
VIEWS

Lamongan,Kabar One news.com-Untuk ketiga kalinya pemeriksaan yang dilalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lamongan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan seninlai Rp. 151.000.000.000,-, lembaga anti rasuah tersebut melanjutkan dengan memeriksa sejumlah ASN yang salah satunya, Kholis, mantan ajudan mendiang Bupati Lamongan, Fadeli.Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo,

Kepada awak media Mengatakan,”Daftar saksi yang diperiksa KPK pada Rabu (9/7/2025), antara lain Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan, Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan, Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Selanjutnya Fajar Sodiq, pegawai pada Inspektorat Kabupaten Lamongan, Nanik Purwati, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan dan Kholis, Mantan ajudan Bupati Lamongan, serta Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang.

Sebelumnya (07/07/2025), KPK bersama tim audit juga memeriksa 5 saksi yakni S-H-M, selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, FT selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, J-A, selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, A-D-L, selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan R-Y, selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan. Kini dilanjutkan dengan dengan memeriksa 7 saksi.

Kemudian pada hari Selasa (8/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang diantaranya adalah kontraktor.lebih lanjut, Budi Prasetyo, mengatakan jika penyidikan perkara ini masih berproses dan akan mendalami setiap keterangan saksi.

“Penyidikan perkara ini masih berproses. KPK akan mendalami setiap keterangan dari saksi yang diperiksa,” pungkasnya.(****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
228
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
133
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
59
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
198
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
131
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Realisasi Kompensasi Tambang Dibahas, DPRD Kotabaru Gelar RDP Bersama Sebuku Coal Group

Realisasi Kompensasi Tambang Dibahas, DPRD Kotabaru Gelar RDP Bersama Sebuku Coal Group

1 bulan yang lalu
64
Hari Kedua, KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Rp151 M

Hari Kedua, KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Rp151 M

4 bulan yang lalu
8
Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

2 minggu yang lalu
9

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA