Kotabaru,KabarOnenews.com- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam dengan melibatkan empat KPH, yakni KPH Sengayam, KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Kusan, dan KPH Cantung, Jumat (23/1/2026).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antar-KPH di tengah berbagai tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks.
“Selain sebagai ajang silaturahmi dan evaluasi lapangan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait pengamanan kawasan hutan, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan lestari di Kalimantan Selatan,” ujar Fathimatuzzahra.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan kinerja tahun 2026 agar lebih fokus, terukur, dan realistis.
“Saya ingin seluruh jajaran meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kelestarian hutan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan empat Kepala KPH, yakni KPH Sengayam, KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Kusan, dan KPH Cantung.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memperkuat integritas, komitmen, dan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan kehutanan tahun 2026, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menuntut ketepatan sasaran serta hasil nyata di lapangan.
Menutup rangkaian kegiatan,
Fathimatuzzahra mengajak seluruh ASN, PPPK, dan pegawai pendukung di lingkungan KPH untuk terus menjaga kekompakan, soliditas, serta semangat kolaborasi.
“Semoga sinergi yang terbangun melalui koordinasi dan penandatanganan kinerja ini menjadi modal utama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.


















