kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar
3.4k
VIEWS

Tangerang, Kabar One News.Com
Putri Ajeng Intan Novita Sari alias PJ, (36) adalah merupakan artis Penyanyi, Model, Presenter dan Politikus. Atau lebih sohor dikenal sebagai anggota grup musik wanita, Seven Icons (7icons).IMG 20250708 WA0006

Kali ini, bintang sinetron Go Go Girls itu, terekpos bukan seputar seleberitas artis maupun seni, namun menyangkut kasus penipuan dan penggelapan. Ia diseret ke PN. Tangerang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers

Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip

Meriahkan HPN 2026,Tempat Pemancingan Banyak Ikan “Jumbo”, Para Peserta Turnamen Mancing Hery Darmawan Dapat Hingga 2,65 Kg

Wanita cantik belasteran darah Kalimantan dan Belanda itu, didakwa melanggar Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan oleh jaksa Prisilia Andries dari Kejari Kota Tangerang.

Mengutip dakwaan JPU.
Pada awal tahun 2024 lalu, Tersangka H. M. Sunaryo pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta tengah diamankan pihak berwajib Mabes Polri, terkait kasus Undang Undang Migas (oplos bahan bakar Pertalite vs Pertamax).

Lantaran terseret kasus dan diamankan di kantor kepolisian, tersangka Sunaryo kalang kabut lalu menyuruh rekan akrabnya Hadi Suprayitno untuk mencari seseorang yang bisa menghandel kasusnya.

Pengacara Poppy Desyantie yang berkantor di Bandung, Jawa Barat menjadi pilihan utama Hadi sebagai penasihat hukum rekannya, tersangka Sunaryo yang saat itu tengah diperiksa di Mabes Polri.

Mengamat kasus klien prosesnya berada di Mabes, seketika terlintas dalam benak Pengacara Poppy, bahwa rekannya yang bernama Putri Ajeng (terdakwa-red) kerap berhubungan dengan Mabes Polri, lantaran punya pacar di sana.
Kemudian Poppy memperkenalkan Terdakwa Putri Ajeng kepada Hadi manakala bisa berperan membantu menangani perkara tersangka Sunaryo.

Berlanjut dan tanpa sepengetahuan Poppy, terjalinlah hubungan komunikasi antara Terdakwa Putri Ajeng dengan Hadi menyangkut penanganan kasus Tersangka Sunaryo.
Dalam perbincangan, Terdakwa Putri Ajeng mengaku, bahwa pacarnya punya jabatan strategis di Mabes, sebagai Kanit dan banyak mengenal petinggi Polri.
Yakin dan tertarik dengan penuturan terdakwa Putri Ajeng tentang kemampuan pacarnya untuk menghentikan perkara tersangka Sunaryo.

Maka terjadilah kesepakatan dan berlanjut penyiapan anggaran pengurusan, yakni uang sebesar Rp 7,5 miliar.
Tahap awal diserahkan secara tunai sebesar Rp 3 miliar.
Tepatnya, penyerahan uang tersebut, dilakukan pada 15 April 2024, di rumah Hadi di Gang Inpres 2 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Bukti kwitansi disertai rekaman dokumentasi terlampir.

Perkara Migas Berlanjut
Pertengahan Mei 2024, pada pertemuan berikutnya di Mall Blok M, Jakarta Selatan. Terdakwa Putri Ajeng minta kekurangan sesuai kesepakatan, yakni sebesar Rp 4,5 miliar lagi.
Meski uang sebesar Rp 4,5 miliar sudah dibawa Hadi. Tetapi uang tersebut tidak jadi diberikan kepada Terdakwa Putri Ajeng. Sebab petinggi polisi di Mabes yang disebut sebut mampu menghentikan perkara Tersangka Sunaryo, tak kunjung bisa dipertemukan Terdakwa Putri Ajeng dengan Hadi.

Pupus harapan bahwa perkara akan terhenti.
Akibatnya kasus tetap berlanjut hingga berlabuh di persidangan PN. Jakarta Barat. Berakhir, Tersangka Sunaryo divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Tatkala Advokat Poppy Desyanti dihadapkan sebagai saksi, Senin (7/7/’25). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang, mengemukakan kekesalannya terhadap Terdakwa Putri Ajeng, yang bertindak tanpa sepengetahuannya termasuk penggunaan uang sebesar Rp 3 miliar.
“Perbuatan Terdakwa menggelapkan uang milik korban, guna penghentian kasus Migas di Mabes Polri sebesar Rp 3 miliar, di luar pengetahuan saya,” ujar Poppy menjelaskan seraya memperlihatkan Surat Kuasa dari tersangka Sunaryo bahwa Terdakwa Putri Ajeng tidak ikut sebagai Kuasa Hukum.

Jalinan hubungan persahabatan akrab Pengacara Poppy dengan terdakwa Putri Ajeng telah lama berlangsung, sejak sekitar delapan tahun silam.
Persahabatan khusus secara pribadi, privacy. Bermula sebagai tempat bercurhat-ria, saling berkisah ikhwal kekecewaan dan kegagalan dalam hal membina rumah tangga dan hubungan asmara dengan pasangan masing masing.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers
Hukum

Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers

Februari 9, 2026
4
Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip
Hukum

Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip

Februari 9, 2026
17
Meriahkan HPN 2026,Tempat Pemancingan Banyak Ikan “Jumbo”, Para Peserta Turnamen Mancing Hery Darmawan Dapat Hingga 2,65 Kg
Hukum

Meriahkan HPN 2026,Tempat Pemancingan Banyak Ikan “Jumbo”, Para Peserta Turnamen Mancing Hery Darmawan Dapat Hingga 2,65 Kg

Februari 7, 2026
16
Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan
Hukum

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

Januari 31, 2026
25
Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan
Hukum

Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan

Januari 29, 2026
371
Memasuki Pekarangan Orang Lain Tanpa Ijin Dituntut Lima Bulan Penjara
Hukum

Memasuki Pekarangan Orang Lain Tanpa Ijin Dituntut Lima Bulan Penjara

Januari 29, 2026
124
Terdakwa Ditahan Melebihi Batas Waktu, Pengacara Protes Dan Melansir Melanggar HAM
Hukum

Terdakwa Ditahan Melebihi Batas Waktu, Pengacara Protes Dan Melansir Melanggar HAM

Januari 28, 2026
274
Ini alasan hakim memvonis WN China Jing Hao 1 Tahun Penjara
Hukum

Ini alasan hakim memvonis WN China Jing Hao 1 Tahun Penjara

Januari 28, 2026
14
Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline
Hukum

Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline

Januari 27, 2026
133
Melanggar SOP, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilaporkan Ke Propam
Hukum

Melanggar SOP, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilaporkan Ke Propam

Januari 22, 2026
323

Hari Besar Nasional:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

11 bulan yang lalu
46
Pererat Silaturahmi, RW02 Kelurahan Petojo Utara, Ketua LMK Bantu Warga Yang Sakit

Pererat Silaturahmi, RW02 Kelurahan Petojo Utara, Ketua LMK Bantu Warga Yang Sakit

2 bulan yang lalu
31
IKAFA  Siman Akan Adakan Musyawarah Kerja II Di Pacet Mojokerto

IKAFA  Siman Akan Adakan Musyawarah Kerja II Di Pacet Mojokerto

9 bulan yang lalu
84

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Deklarasi MIXI Chapter Jakarta Metropolis (MIXI JakPol)

    Deklarasi MIXI Chapter Jakarta Metropolis (MIXI JakPol)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Sumber Daya Energi (SDE) Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harmoni Budaya HUT ke-129 Balikpapan: Dari Tari Kolosal hingga Denting Angklung Pelajar SCM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ramadan, Masjid Baitussalam GBM Gelar Arwah Jamak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA