Lamongan,KabarOneNews.com-Kinerja Kejari Lamongan di minta serius Tangani laporan dugaan penjualan Bantuan Sapi dusun Kedungrejo Desa Sewor Kecamatan Sukorame kabupaten Lamongan.
Program bantuan sapi tersebut semestinya di pergunakan untuk pemberdayaan kelompok masyarakat ( POKMAS).namun faktanya malah di jual oleh oknum ketua pokmas Bernama paigi.
Permasalahan tersebut sudah di laporkan secara resmi oleh salah satu lembaga yang melaporkan yakni Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK) ke kejaksaan negeri Lamongan dan sudah ada pemanggilan ke saudara PAIGI namu yang bersangkutan tidak hadir dalam penggilan tersebut.
Ketua umum NGO JALAK Amin Santoso ketika dikonfirmasi awak media Rabu,(14/01/2026) mengatakan,” Kami melaporkan bantuan sapi yang di terima oleh ketua kelompok masyarakat saudara Pagi.adapun keberadaan sapi bantuan tersebut diduga sudah raib di jual entah kemana.Pemerintah kepala desa semestinya bisa koordinasi dengan kejaksaan terkait pemanggilan ketua pokmas tersebut,” ujar Amin Santoso.
Ketika di konfirmasi ke pihak pemerintah Desa Sewor Kepala desa Tarno ketika dikonfirmasi mengatakan,” Pihak kejaksaan sudah memanggil ketua pokmas Paigi namun tak pernah datang memenuhi panggilan.kami juga sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan lainnya namun belum juga ada kabar nya keberadaan Paigi,” ujarnya ( Yani).



















