kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara
46
VIEWS

Jakarta,KabarOnenews.com,-Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), Kamis 9/1/2025, menuntut terdakwa para pelaku kerusuhan yang terjadi di depan kantor Polres Jakarta Utara.IMG 20260108 WA0009

Sebanyak 60 orang terdakwa yang diduga pelaku kerusuhan bulan Agustus lalu disidangkan dengan 12 berkas perkara dengan Majelis Hakim berbeda. Jumlah terdakwa per satu Majelis sekitar 30 terdakwa, namun para terdakwa dituntut secara kolektif masing masing selama 1 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan.

Berita‎ Terkait

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Tim Jaksa Penuntut Umum, Ari Sulton, Doni Boy, Rahmat, Dawin Gaja, Erni Malau, membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Hafnizar dan dua anggota majelis hakim dan Majelis Hakim pimpinan Eka didampingi dua anggota majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi saksi, alat bukti, barang bukti serta pendapat Ahli yang terungkap dalam persidangan menyimpulkan, bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melawan hukum sebagaimana dituangkan dalam Pasal 214 KUHP.

Oleh karena itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim supaya menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melanggar hukum dan menghukum para terdakwa sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat sebagaimana hal hal yang memberatkan. Sementara hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa adalah belum pernah dihukum, sebagaimana hal yang meringankan, ungkap JPU.

Sejumlah nama nama terdakwa yang disidangkan adalah diantaranya bernama Nursalam Bin Mansur, Eka Surya Putra, Rendy Kurniawan, Leno Andhika, Michael Rizki Cs, Zaenal Abidin Cs, terdakwa Rendi Kurniawan Cs serta terdakwa lainnya yakni terdakwa Ulul Fikri, Saiful Anam dan terdakwa lainnya.

Dalam perkara kerusuhan tersebut, JPU membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan para terdakwa kerusuhan adalah Pasal 214 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Usai pembacaan requisitoir JPU, Majelis Hakim pimpinan Hafnizar dan Eka, memberikan kesempatan terdakwa terdakwa dan Penasehat Hukumnya untuk menyusun nota Pembelaan (Pledoi) selama sepekan kedepan dan sidang ditunda.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
71
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
74
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
9
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
17
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
12
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
25
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
24
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
16
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
51
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Diskominfo Kalsel Gelar Rakor Pemanfaatan PDNs, Dorong Kesiapan Transformasi Digital Daerah

Diskominfo Kalsel Gelar Rakor Pemanfaatan PDNs, Dorong Kesiapan Transformasi Digital Daerah

1 tahun yang lalu
11
Patut Di Apresiasi Kinerja Perangkat Desa Kemantren Dalam Menyelesaikan Aspirasi Warga Rukun nelayan

Patut Di Apresiasi Kinerja Perangkat Desa Kemantren Dalam Menyelesaikan Aspirasi Warga Rukun nelayan

1 tahun yang lalu
133
Rugikan Negara Rp4,1 Miliar, Proyek RS Bekokong Jempang Berujung Pidana Korupsi

Rugikan Negara Rp4,1 Miliar, Proyek RS Bekokong Jempang Berujung Pidana Korupsi

8 bulan yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA