kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara
40
VIEWS

Jakarta,KabarOnenews.com,-Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), Kamis 9/1/2025, menuntut terdakwa para pelaku kerusuhan yang terjadi di depan kantor Polres Jakarta Utara.IMG 20260108 WA0009

Sebanyak 60 orang terdakwa yang diduga pelaku kerusuhan bulan Agustus lalu disidangkan dengan 12 berkas perkara dengan Majelis Hakim berbeda. Jumlah terdakwa per satu Majelis sekitar 30 terdakwa, namun para terdakwa dituntut secara kolektif masing masing selama 1 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Tim Jaksa Penuntut Umum, Ari Sulton, Doni Boy, Rahmat, Dawin Gaja, Erni Malau, membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Hafnizar dan dua anggota majelis hakim dan Majelis Hakim pimpinan Eka didampingi dua anggota majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi saksi, alat bukti, barang bukti serta pendapat Ahli yang terungkap dalam persidangan menyimpulkan, bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melawan hukum sebagaimana dituangkan dalam Pasal 214 KUHP.

Oleh karena itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim supaya menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melanggar hukum dan menghukum para terdakwa sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat sebagaimana hal hal yang memberatkan. Sementara hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa adalah belum pernah dihukum, sebagaimana hal yang meringankan, ungkap JPU.

Sejumlah nama nama terdakwa yang disidangkan adalah diantaranya bernama Nursalam Bin Mansur, Eka Surya Putra, Rendy Kurniawan, Leno Andhika, Michael Rizki Cs, Zaenal Abidin Cs, terdakwa Rendi Kurniawan Cs serta terdakwa lainnya yakni terdakwa Ulul Fikri, Saiful Anam dan terdakwa lainnya.

Dalam perkara kerusuhan tersebut, JPU membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan para terdakwa kerusuhan adalah Pasal 214 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Usai pembacaan requisitoir JPU, Majelis Hakim pimpinan Hafnizar dan Eka, memberikan kesempatan terdakwa terdakwa dan Penasehat Hukumnya untuk menyusun nota Pembelaan (Pledoi) selama sepekan kedepan dan sidang ditunda.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
55
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Apel Siaga Karhutla Digelar di Kabupaten Kotabaru

Apel Siaga Karhutla Digelar di Kabupaten Kotabaru

11 bulan yang lalu
65
Pemkab Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional, Tegaskan Penguatan Profesionalitas ASN

Pemkab Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional, Tegaskan Penguatan Profesionalitas ASN

8 bulan yang lalu
33
Launching Jersey Gugus 03 Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Pucuk

Launching Jersey Gugus 03 Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Pucuk

8 bulan yang lalu
33

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA