kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kajari Jakut Sampaikan Paparan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Khusus Tahun 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Kajari Jakut Sampaikan Paparan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Khusus Tahun 2025
34
VIEWS

Jakarta ,KabarOnenews.com,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara didampingi Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Wahyu Bidang Datun, menyampaikan penyelesaian perkara selama tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut) Syahrul Juaksha Subuki, dan jajarannya berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan penegakan hukum di bidang Perpajakan, Cukai, Kepabeanan serta perkara perkara lainnya.

Berita‎ Terkait

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Menurut Kajari, berbagai langkah konkret telah dilaksanakan mulai dari penanganan laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, penyelamatan keuangan negara dan rea anggaran.

1.Penanganan laporan pengaduan
sepanjang tahun 2025. Bidang Pidsus menerima dan menindaklanjuti 3 laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

2.Penyelidikan, selama tahun 2025, dilakukan 3 tindakan penyelidikan.

3.Penyidikan Bidang Pidsus melaksanakan 4 penyidikan.

4.Penuntutan
Berubah idang Pidsus telah menerbitkan 10 perkara.

5.Eksekusi putusan Pengadilan
bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi badan sebanyak 9 terpidana.

6.Penyelamatan keuangan Negara sepanjang tahun 2025, Pidsus Kejari Jakut berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang pengganti dan denda sebesar Rp 5.766.584.093,- (lima milyar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan puluh tiga rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:

Uang Pengganti sebesar Rp 5.175.963.493, meliputi pengembalian uang pengganti dari terpidana,
1.Anharuddin
2.Desrizal
3.Imayatun dkk
4.Hasil lelang senilai Rp 745 juta,
denda sebesar Rp 590.620.600,
disetorkan ke kas Negara dari para terpidana:
1. Anharuddin
2. Maulana Hafed Fachyat
3. Ihmar
4. Yudi Sudarso
5. Wenny Prihatini

Lebih lanjut disampaikan, terhadap pengembalian Piutang melalui Datun sebesar Rp 102.124.776.587, Litigasi Rp 86.750.787.767, Non Litigasi Rp 15.373.988.820,-

7.Realisasi anggaran bidang Pidsus mencapai 86,73% atau sebesar Rp 439.775.841,- dari total pagu Rp 507.080.000,- dengan capaian kinerja 216%. Capaian unit kerja menunjukkan efisiensi dan peningkatan produktivitas signifikan, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

8.Perkiraan Penyitaan selama tahun 2025, nilai penyitaan mencapai Rp 2.560.000.000,- yang terdiri dari,
1.Uang Tunai: Rp1.540.000.000,-
2.Asset: Rp1.020.000.000,-

Dalam keterangannya menyampaikan, capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2025 telah memenuhi target, dengan realisasi 216% dari sasaran perkara dan tingkat efektivitas anggaran mencapai 86,73%.

Penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar, disertai penyitaan aset bernilai Rp 2,56 miliar, yang mencerminkan kemampuan optimal dalam pemulihan aset negara (asset recovery).

Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi menunjukkan ketepatan waktu, peningkatan produktivitas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin profesional dan terukur.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini sebagai bukti nyata penguatan integritas serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, ungkapnya dalam Press rilis, 10/12/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
133
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
85
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
81
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
10
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
17
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
14
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
26
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
26
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
17
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
54

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Ketahanan Pangan Desa, PT. SSC Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Bekambit Asri

Dorong Ketahanan Pangan Desa, PT. SSC Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Bekambit Asri

1 tahun yang lalu
112
Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

8 bulan yang lalu
50
Perjuangan Majelis Nuruul Khairaat Palu Menjemput Berkah di Momen 5 Rajab, Sekumpul-Martapura

Perjuangan Majelis Nuruul Khairaat Palu Menjemput Berkah di Momen 5 Rajab, Sekumpul-Martapura

9 bulan yang lalu
215

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUTRA TOUR & TRAVEL Menawarkan Kepastian dalam Perjalanan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Lamongan Verifikasi 5 Industri di Graha, 2 Tak Berizin dan Diminta Stop Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA