kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran
112
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne News.com– Patut diapresiasi kinerja Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim menyerap aspirasi keluhan para petani.IMG 20251205 114741

bagi para petani ini merupakan kabar baik , karena Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tambak ikan liar (ilegal) di kawasan rawa Kabupaten Lamongan.

Berita‎ Terkait

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Hadir dalam acara pembongkaran UPT Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim yang berkantor di Lamongan, Sunzani, Camat Sekaran Kurniawan, Kapolsek Sekaran Iptu junaidi, Danramil Sekaran Kapten inf Said.para Kades dan pengurus hippa Sekaran.

Sebelumnya Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim sudah mengeluarkan surat himbauan SP 1,2,3 sudah di layangan ke para pemilik tambak liar.

Begitu juga sosialisasi lewat Banner bertuliskan “Aset Negara, Dilarang Memanfaatkan Rawa Sekaran Tanpa Izin”. Ancaman pidana penjara 4 Tahun sesuai KUHP pasal 167, pasal 385, pasal 389, dan atau denda 5 miliar sesuai pasal 70 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air.

Keberadaan tambak liar tersebut telah mengurangi kapasitas tampung air di rawa dan mengancam produktivitas pertanian. Namun, jeritan para petani ini akhirnya didengar, pemerintah kini berkomitmen untuk mengembalikan fungsi rawa yang ada di Lamongan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum peduli Rawa Sekaran Ir.Muhtar kepada awak media mengatakan,”Menurutnya, ini sebagai tahapan awal dengan melakukan pemasangan banner dan selanjutnya hari ini ada pembongkaran tambak liar tersebut. berdasarkan surat undangan yang di kirim dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur adalah pembongkaran tambak liar .jadi kami mohon berdasarkan keluhan petani adalah pembongkaran bukan normalisasi kali rawa Sekaran.

“Intinya yang kita inginkan pada pembongkaran ini harus diikuti dengan revitalisasi rawa. Karena ini kebutuhan petani. Jadi itu pertama yang kita syukuri,” ucapnya.

UPT Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim yang berkantor di Lamongan, Sunzani menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Forkopimda Lamongan telah memasang 6 banner. Dan pemasangan banner tersebut sesuai hasil rapat. “Intinya kepada para petambak liar hari ini giat pembongkaran usaha ilegal tersebut,. bahasanya Revitalisasi sama dengan pembongkaran” katanya.

Terkait permasalahan pembongkaran yang alat berat tak bisa berfungsi dengan maksimal mendapatkan tanggapan dari Amin Santoso Ketua Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan (NGO JALAK) mengatakan,” Setelah apel kegiatan alat berat bergerak ke Rawa Sekaran sisi tanggul selatan.

“Pantauan di lokasi mesin alat berat cuma satu.estimasi lebar kali 20 meter sedangkan panjang alat cuma 18 meter jadi alat tak bisa jangkau secara maksimal.semestinya melihat kondisi rawa masih ada air selayaknya pembongkaran mengunakan becko amfibi baru semua terlaksana dengan lancar.ini ada indikasi bila ada dugaan konspirasi dana kegiatan proyek yang di buat ajang korupsi,maka kami akan laporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan,” ungkapnya (Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
46
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
46
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
27
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
30
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
34
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
29
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
103
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
295

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Arifin: Lewat Silahturahmi yang sulit jadi mudah

Arifin: Lewat Silahturahmi yang sulit jadi mudah

7 bulan yang lalu
34
Herna Sutana AMd SH MH : Kuasa Hukum Korban Penipuan Tanggapi Vonis Terhadap Legal PT.HAL Jevon VG

Herna Sutana AMd SH MH : Kuasa Hukum Korban Penipuan Tanggapi Vonis Terhadap Legal PT.HAL Jevon VG

1 tahun yang lalu
44
Raih Gelar Doktor, Subhan ZA Soroti Transformasi Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat Tuban

Raih Gelar Doktor, Subhan ZA Soroti Transformasi Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat Tuban

8 bulan yang lalu
55

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA