kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Walikota Jakarta Pusat Minta Lintas Sektoral Lakukan Tepat Sasaran Inovasi Penurunan Stanting

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Walikota Jakarta Pusat Minta Lintas Sektoral Lakukan Tepat Sasaran Inovasi Penurunan Stanting
24
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Arifin Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, meminta seluruh Lurah, Camat dan SKPD lintas sektoral, supaya melakukan inovasi pencegahan untuk penurunan stunting atau tengkes agar prevalensinya di Jakarta Pusat mengalami penurunan pada tahun 2026.IMG 20251119 WA0003

Wali Kota menyampaikan hal itu saat acara Diseminasi dan Publikasi Data Stunting dan Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2025, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 19/11/2025.

Berita‎ Terkait

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Menurur Arifin, keberhasilan pencapaian target penurunan prevalensi stunting sangat bergantung pada kerja sama, dinamika dan integrasi dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif di setiap tingkatan.

“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota, para Camat, RSUD, Lurah, Kepala Puskesmas, serta mitra pembangunan di Wilayah Kota Jakarta Pusat, hingga setiap kader untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor demi memastikan setiap intervensi tepat sasaran,” ungkap Arifin.

Arifin menuturkan, penurunan stunting merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan diturunkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2025- 2029, di mana prevelensi stunting menjadi salah satu Indikator Kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan kualitas tumbuh kembang anak.

“Hari ini, kita mengadakan diseminasi dan publikasi data stunting untuk memperkuat pemahaman bersama dan memastikan pemanfaatan data secara tepat dalam perencanaan program. Kita harus memanfaatkan setiap informasi yang disajikan untuk mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat,” ucapnya.

Sebagaimana disampaikan Komimfotik Jakarta Pusat lewat Rilisnya kepada Media menyampaikan, selain acara penurunan stanting, Walikota juga melaksanalan Musrenbang Tingkat Kota Tematik Stunting sebagai wujud dari komitmen dalam menyelesaikan stunting di wilayah Jakarta Pusat.

“Bagaimana menjadikan pencegahan dan penurunan stunting sebagai prioritas dalam rencana kerja masing-masing UKPD di Wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Intervensi tersebut mencakup perubahan perilaku, peningkatan ketahanan pangan dan gizi keluarga, penyediaan air bersih dan sanitasi layak, penguatan layanan PAUD, perluasan perlindungan sosial, hingga perbaikan pola pengasuhan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Musrenbang stunting ini menjadi penting untuk memperkuat komitmen, koordinasi dan sinergi lintas sektor, tidak hanya antar perangkat daerah tetapi juga bersama dengan seluruh mitra pembangunan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan pula penandatanganan komitmen deklarasi sebagai wujud kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting dan menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki arah dan langkah yang sama.

“Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan proses perencanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan sesuai peran masing-masing,” ungkapnya memaparkan.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
13
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
15
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
41
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
13
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
130
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
52
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
159
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
14
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
58
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
104

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kelumpang Tengah; Pembentukan Pengurus MWCNU dan MUI Periode 2025-2030 Digelar

Kelumpang Tengah; Pembentukan Pengurus MWCNU dan MUI Periode 2025-2030 Digelar

1 tahun yang lalu
96
Petugas PPSU Angkut Pohon Tumbang di Jalan Alaydrus RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

Petugas PPSU Angkut Pohon Tumbang di Jalan Alaydrus RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

8 bulan yang lalu
31
Ketua RW 01 Terima Penghargaan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Dari Aksebang Administrasi Jakarta Pusat

Ketua RW 01 Terima Penghargaan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Dari Aksebang Administrasi Jakarta Pusat

9 bulan yang lalu
33

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA