kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Kadis CKTRP Didesak Bersinergi Dengan Walikota Bongkar Bangunan Melanggar 6 Lt di Gambir

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Kadis CKTRP Didesak Bersinergi Dengan Walikota Bongkar Bangunan Melanggar 6 Lt di Gambir
67
VIEWS

Jakarta , KabarOneNews.com-Kepala Dinas Cipta Karya,, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Prov. DKI Jakarta Vera Revina Sari,didesak agar segera bersinergi dengan Walikota Jakarta Pusat, Arifin menindak dan membongkar proyek rumah kos 6 lt sekitar 60 kamar lebih di Jl. Petojo Selatan I, Gambir.
Pasalnya, kontraktor proyek yang hanya memiliki izin 4 lt itu telah terang-terangan menentang aturan pemerintah Provinsi DKI dengan terus melanjutkan pekerjaan membangun walaupun telah dipasang 2 unit segel dan garis DCKTRP oleh petugas.

IMG 20251114 WA0007
“Harus segera dibongkar karena kontraktor pelaksana telah terang-terangan menentang aturan pemerintah,” tegas pegiat anti korupsi dari LSM/NGO Jalak Syahroni, Jumat (14/11/2025).
Kalau tidak dibongkar Dinas CKTRP , Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin harus turun tangan bersama Satpol PP Jakpus untuk menyita peralatan kerja tukang agar pengerjaan berhenti. Karena, kata Syahroni, berdasarkan informasi bahwa pekerjaan pembangunan juga mengganggu ketertiban umum terutama warga lingkungan sekitar.IMG 20251114 WA0006 1
“Kalau tidak dibongkar DCKTRP, kami akan meminta Wali Kota dan Satpol PP untuk menyita peralatan kerja tukang,” kata Syahroni.
pantauan kabaronenews.com dilokai proyek jumat 14/11 pengerjaan dilantai 5 hingga lantai 6 tetap berlanjut.
Cecep 40, mandor bangunan mengatakan kepada wartawan bahwa pengurus bangunan bernama ‘Bram” orang Jakarta Barat sudah mengurus ke walikota sehingga kami di perintahkan tetap mengerjakan proyek ujar Cecep. Modus Bram yang disebut mandor sebagai pengurus bangunan
Diduga kuat, untuk mengelabui petugas, sehingga pemilik atau penanggung jawab bangunan seolah-olah mengurus izin perubahan 4 lt menjadi 6 lt. Tujuannya, agar pengerjaan bangunan dapat terus berlanjut.
Padahal, kata Syahroni, mustahil terbit izin rumah kos 6 lt di lokasi. Karena peruntukan disana R1. Selain itu, luas bangunan 6 lt pasti melampaui koefisien lantai bangunan (KLB) yang ditetapkan dalam informasi rencana kota (IRK)
Ia menyebut, mengurus izin perubahan hanya akal-akalan pemilik atau penanggung jawab bangunan. “Tidak mungkin bisa terbit izin rumah kos 6 lt di lokasi itu,” ungkap Syahroni.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh wartawan, pemilik atau penanggung jawab bangunan mengajukan izin perubahan pada 3 Oktober 2025. Nama pemohon PT. Petojo Makmur Abadi.
Namun, hingga kini setelah hampir dua bulan sejak diajukan, permohonan tidak diproses karena berkas atau dokumen tidak lengkap atau kurang.
Kekurangan dokumen permohonan yaitu, surat persetujuan tetangga sekitar yang ditandatangani dengan materai serta diketahui RT, RW, dan Lurah, SKK Tenaga Ahli Arsitek, Civil, Elektrikal, Mekanikal Plumbing, Gambar detail Arsitektur, data perhitungan struktur, gambar detail struktur.
Kemudian, gambar detail sistem jaringan listrik, gambar sistem penangkal petir, gambar detail sistem sanitasi pengolahan air bersih, kotor dan hujan, gambar detail sistem proteksi kebakaran.
Hampir 95 persen dokumen persyaratan tidak dilengkapi. “Bagaimana diproses kalau berkas kurang?” tanya Syahroni.
Kalau memang niat mau urus izin perubahan, sebaiknya bangunan disegel mati atau digembok oleh Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat agar tidak ada aktivitas pekerjaan sampai izin perubahan terbit.

Berita‎ Terkait

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Syahroni pun berencana akan mengirim surat laporan resmi perihal pembiaran pembangunan melanggar sangat fatal di Gambir, Jakarta Pusat ke Kadis CKTRP, Inspektur Prov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum (APH)(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
21
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
29
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
30
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
29
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
102
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
292
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
22
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
121

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Atlet Karate INKANAS Lamongan Juara di SEAKF, Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Penghargaan.

Atlet Karate INKANAS Lamongan Juara di SEAKF, Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Penghargaan.

1 tahun yang lalu
29
Kajari Jakarta Pusat Dorong canangkan Zona Integritas

Kajari Jakarta Pusat Dorong canangkan Zona Integritas

6 bulan yang lalu
28
Pemkab Kotabaru Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025 Bersama BPK RI Kalsel

Pemkab Kotabaru Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025 Bersama BPK RI Kalsel

6 bulan yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA