kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Mobil truk Berlambang Partai Politik terparkir dirumah Dinas Bupati Nias, Kominfo tak mampu berikan penjelasan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Mobil truk Berlambang Partai Politik terparkir dirumah Dinas Bupati Nias, Kominfo tak mampu berikan penjelasan
120
VIEWS

Gunungsitoli,KabarOneNews.com-Mobil Truk berlambangkan salah satu lambang partai politik Berwarna merah, Terparkir (10/10) di rumah dinas Bupati Nias sekaligus pendopo yang berada di wilayah Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara. Sabtu 11/10/2025

Kabarnya Lambang partai tersebut pernah menjadi partai penguasa di negeri ini sehingga hal tersebut diduga di pertontonkan kepada masyarakat Apalagi sang kepala daerah tersebut berasal dari partai berwarna merah, Atau tak lain lambang partai PDI Perjuangan yang notabene nya partai Pemenang di kabupaten Nias.

Berita‎ Terkait

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran Aturan: Memarkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa yang bisa dilakukan:
Mencari Area Parkir yang Sesuai: Pastikan untuk memarkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan atau diizinkan, seperti area parkir resmi yang ada.
Meminta Izin (jika perlu): Jika ada kebutuhan untuk menggunakan area tertentu, selalu minta izin dari pihak yang berwenang atau pemilik fasilitas tersebut terlebih dahulu.

Menghormati Fungsi Fasilitas Umum: Sesuai dengan prinsip kehidupan bertetangga, gunakan fasilitas umum seperti pendopo bupati dengan bijak dan tidak untuk tujuan yang mengganggu.

Menurut Rahmat Chrisman Zai, SSTP.,M.Si sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten nias saat dikonfirmasi menyampaikan, ” Baik pak Edward Lahagu, terimakasih atas informasi dan atensinya, namun hal ini kami coba kroscek terlebih dahulu agar informasi dapat berimbang..mohon permakluman🙏, ” Tuturnya lewat pesan singkat via WhatsApp sambil mengakhiri

Namun sampai saat ini, Pihak Dinas Kominfo kabupaten Nias belum bisa memberikan penjelasan terkait salah satu mobil partai politik yang terparkir di rumah dinas bupati Nias sekaligus sebagai pendopo. Sehingga membuat tanda tanya besar ada apa di balik terparkir nya mobil partai politik tersebut yang membuat dinas Kominfo tak mau memberikan penjelasan sampai saat ini. (Edward Lahagu)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
2
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
38
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
57
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
25
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
281
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
17
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
95
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
59
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
46

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PT Indocement Plant 12 Tarjun Raih Penghargaan CSR Bidang Lingkungan dari Pemkab Kotabaru

PT Indocement Plant 12 Tarjun Raih Penghargaan CSR Bidang Lingkungan dari Pemkab Kotabaru

1 tahun yang lalu
19
Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

4 minggu yang lalu
38
Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PBB Hadiri Undangan Nelayan, Alat Tangkap Ikan Diserahkan

Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PBB Hadiri Undangan Nelayan, Alat Tangkap Ikan Diserahkan

1 tahun yang lalu
22

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA