kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda
20
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (07/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin. Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid

Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa materi pokok rapat ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak 18 hingga 22 September 2025. Rapat ini digelar untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Kerjasama Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Abdul Rahim menyampaikan dua hal pokok. Pertama, setelah Perda disahkan, diharapkan segera diterbitkan Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Bupati untuk memudahkan pelaksanaannya. Kedua, perlu dilakukan sosialisasi agar informasi tentang Perda diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi PKB melalui Hary Fadillah berharap agar kerjasama daerah difokuskan pada sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Fraksi PAN melalui Masripay menilai kerjasama daerah penting untuk mewujudkan pembangunan yang efisien dan merata melalui kolaborasi antardaerah. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Harmanudin menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda, dan Fraksi Nasdem Sejahtera melalui Hj. Ernawati menekankan pentingnya pengawasan serta dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga.

Setelah menelaah dan membahas isi Raperda secara mendalam, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, dan Nasdem Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kerjasama Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kerjasama Daerah.

Sambutan Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan oleh Asisten I Putu Wisnu Wardana menyebutkan bahwa Raperda tentang Kerjasama Daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan dasar hukum yang jelas dan terarah dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama yang efisien dan efektif, serta menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan persetujuan. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil keputusan dengan pengajuan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah ini dapat berlaku secara efektif. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid
Daerah

Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid

Oktober 24, 2025
2
Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran
Daerah

Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran

Oktober 24, 2025
3
Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten
Daerah

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

Oktober 23, 2025
5
PT Kalimantan Jawa Gas dan IZI Jateng Salurkan Program Lapak Berkah Untuk Ibu Tangguh di Tanjung Mas
Daerah

PT Kalimantan Jawa Gas dan IZI Jateng Salurkan Program Lapak Berkah Untuk Ibu Tangguh di Tanjung Mas

Oktober 23, 2025
7
Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Daerah

Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Oktober 23, 2025
104
DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah
Daerah

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah

Oktober 22, 2025
18
Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca
Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Oktober 22, 2025
6
Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru
Daerah

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Oktober 22, 2025
11
UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025
Daerah

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Oktober 22, 2025
9
Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 
Daerah

Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 

Oktober 21, 2025
3

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru Tanam Pohon di Desa Talusi: Langkah Nyata Jaga Lingkungan

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru Tanam Pohon di Desa Talusi: Langkah Nyata Jaga Lingkungan

7 bulan yang lalu
13
Pemprov Kalsel dan ICT Watch Gelar Pelatihan “Hertech”

Pemprov Kalsel dan ICT Watch Gelar Pelatihan “Hertech”

3 bulan yang lalu
10
Proyek Jalan Menuju Komplek Puri Sadhana Desa Air Mesu 2024 Diduga Asal Jadi, Bahu Jalan Telah Retak Dan Pecah

Proyek Jalan Menuju Komplek Puri Sadhana Desa Air Mesu 2024 Diduga Asal Jadi, Bahu Jalan Telah Retak Dan Pecah

7 bulan yang lalu
63

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sarat Masalah, Proyek Puskesmas Baturusa Rp 3,3 Milyar Diawasi Konsultan, Tetapi Tiang Dan Dinding Tidak Lurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA