kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda
41
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (07/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin. Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa materi pokok rapat ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak 18 hingga 22 September 2025. Rapat ini digelar untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Kerjasama Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Abdul Rahim menyampaikan dua hal pokok. Pertama, setelah Perda disahkan, diharapkan segera diterbitkan Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Bupati untuk memudahkan pelaksanaannya. Kedua, perlu dilakukan sosialisasi agar informasi tentang Perda diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi PKB melalui Hary Fadillah berharap agar kerjasama daerah difokuskan pada sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Fraksi PAN melalui Masripay menilai kerjasama daerah penting untuk mewujudkan pembangunan yang efisien dan merata melalui kolaborasi antardaerah. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Harmanudin menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda, dan Fraksi Nasdem Sejahtera melalui Hj. Ernawati menekankan pentingnya pengawasan serta dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga.

Setelah menelaah dan membahas isi Raperda secara mendalam, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, dan Nasdem Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kerjasama Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kerjasama Daerah.

Sambutan Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan oleh Asisten I Putu Wisnu Wardana menyebutkan bahwa Raperda tentang Kerjasama Daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan dasar hukum yang jelas dan terarah dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama yang efisien dan efektif, serta menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan persetujuan. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil keputusan dengan pengajuan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah ini dapat berlaku secara efektif. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026
Daerah

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

Agustus 25, 2026
7
FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas
Daerah

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

Agustus 24, 2026
21
Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.
Daerah

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

Agustus 24, 2026
4
HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan
Daerah

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Agustus 21, 2026
18
Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo
Daerah

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

Agustus 20, 2026
20
DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
12
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
23
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
15
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
116
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
18

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

2 bulan yang lalu
13
Dosen FEB UNISLA Raih Doktor di UNS, Angkat Fenomena Belanja Impulsif Online di Indonesia

Dosen FEB UNISLA Raih Doktor di UNS, Angkat Fenomena Belanja Impulsif Online di Indonesia

7 bulan yang lalu
82
PLN Indonesia Power UBP Semarang Dan IZI Gelar Khitan Massal Sambut Liburan Sekolah

PLN Indonesia Power UBP Semarang Dan IZI Gelar Khitan Massal Sambut Liburan Sekolah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA