kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

PPTK Sudin Orda Jak-pus,Diduga Lindungi,CV Riungan Jaya Abadi Curi Arus Listrik untuk Proyek APBD.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
PPTK Sudin Orda Jak-pus,Diduga Lindungi,CV Riungan Jaya Abadi Curi Arus Listrik untuk Proyek APBD.
81
VIEWS

Berita‎ Terkait

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Jakarta, kabarOneNews.com- Proyek pembangunan fasilitas olahraga, yang berlokasi di bilangan kantor Walikota Jakarta Pusat, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, diduga kuat terlibat dalam praktik pencurian arus listrik milik Negara.
Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh CV. Ruangan Jaya Abadi (RJA) itu diduga memanfaatkan arus listrik secara ilegal dari tiang milik PJU, tanpa melalui sambungan resmi dari PLN. Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak jelas kabel listrik terbentang langsung dari tiang PJU menuju lokasi proyek.
Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya genset yang memadai atau sumber listrik mandiri yang biasa digunakan pada proyek APBD dan APBN.
Sejumlah pekerja di lapangan pun mengaku tidak mengetahui teknis penyambungan listrik tersebut, dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada pihak yang disebut sebagai “Bos”, sembari menunjuk ke salah satu wanita yang kebetulan ada dilokasi,kami pun wartawan mencoba menanyakan kepada bos wanita tersebut namun, wanita tersebut tidak berkenan menjawab dan langsung kabur terbirit-birit.
Ironisnya pelaksana proyek juga tidak mencantumkan  besaran anggaran dipapan proyek.
Hal ini diduga untuk mengelabui masyarakat.
Walau terkesan melanggar
undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mewajibkan setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek besaran anggarannya dan sumber pendanaanya, namun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga tutup mata dan seolah-olah melindunginya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
Sementara itu,
Khuzairi PPTK kegiatan Sudin Orda Jakpus justru berkelit ketayangan yang ada di RUPP, dan merasa tidak berdosa mengatakan pecurian listrik Negara yang dilakukan pelaksana proyek adalah resmi.
Menurut Khuzairi arus listrik milik Negara yang diambil dari tiang PJU untuk proyek APBD bukan pencurian melainkan legal dan di perbolehkan oleh Perpres.tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Menurut nya hal tersebut diperbolehkan sehingga pimpinan dan pejabat Sudin Orda resmi bersurat ke Sudin Mina Marga.
“Kami tidak nyuri bos kita minta ke PJU bersurat resmi dan menyambung listrik juga PJU resmi.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana tidak terlihat adanya meteran resmi, justru kabel-kabel terlihat berantakan dan mencurigakan.
Lebih lanjut,Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Orda) Jakarta Pusat,belum berkenan dikonfirmasi dan masih memilih bungkam. Menanggapi informasi terkait,Ketua LSM/NGO Jalak (Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan), Muh. Syahroni, mengecam keras dugaan praktik curang tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak Sudin Orda membuka celah bagi pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk melakukan pelanggaran.Janagan-jangan ini proyek dikerjakan sendiri oleh pejabat sudin Orda, hanya pinjam bendera, sehingga oknum pejabat sudin bela habis habisan pelaksana dan ikut serta memfasilitasi dugaan pencurian.
“Ini bentuk pembiaran dan kelalaian serius.Jika terbukti mencuri listrik, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar,” tegas Syahroni.
Pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pencurian listrik ini kepada PLN, Kadis Bina Marga DKI dan aparat penegak hukum, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Situasi ini menjadi tamparan keras bagi integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana publik tidak disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar hukum. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
21
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
29
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
30
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
29
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
102
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
292
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
22
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
122

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

BKPSDM Kotabaru Gelar Sharing Session di Diskominfo: Dorong Kinerja dan Profesionalisme ASN

BKPSDM Kotabaru Gelar Sharing Session di Diskominfo: Dorong Kinerja dan Profesionalisme ASN

1 tahun yang lalu
19
Renovasi Bertahap 500 Unit Rumah Warga Kecamatan Johar Baru Dikerjakan Yayasan Buddha Tzuchi

Renovasi Bertahap 500 Unit Rumah Warga Kecamatan Johar Baru Dikerjakan Yayasan Buddha Tzuchi

1 tahun yang lalu
23
Upacara Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0812 Lamongan di Desa Kebalen kulon Resmi Di Buka ,Wabup  Dirham Turut Tanam Pohon

Upacara Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0812 Lamongan di Desa Kebalen kulon Resmi Di Buka ,Wabup  Dirham Turut Tanam Pohon

1 tahun yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA