kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Usulkan Tiga Raperda Strategis, Ini Tanggapan Wabup Kotabaru Syairi Muhlis

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
DPRD Kotabaru Usulkan Tiga Raperda Strategis, Ini Tanggapan Wabup Kotabaru Syairi Muhlis
42
VIEWS

Kotabaru,Kabar One news.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6 Tahun Sidang 2025-2026, Senin (17/3/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita‎ Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Tiga Raperda tersebut mencakup Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Sistem Pertanian Organik.

Dorong SDM Unggul untuk Majukan Ekonomi Kotabaru

Menanggapi Raperda tentang Pengembangan SDM, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Muhlis, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menyoroti bahwa pengembangan SDM di Kotabaru saat ini masih di bawah rata-rata, sehingga regulasi ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi melalui tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap pendidikan lebih maju, layanan kesehatan lebih baik, dan infrastruktur lebih memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kotabaru,” ujar Syairi Muhlis.

Atasi Krisis Tenaga Medis dengan Perda Baru

Isu kekurangan tenaga medis di Kotabaru juga menjadi perhatian serius DPRD. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dinilai sangat penting, mengingat Kotabaru masih mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga kesehatan, terutama dokter.

“Banyak dokter menolak bertugas di Kotabaru karena faktor geografis yang menantang. Dengan adanya Perda ini, kita ingin memberikan insentif, fasilitas, dan jaminan agar tenaga medis tertarik untuk bekerja di Kotabaru,” jelas Wakil Bupati.

Sistem Pertanian Organik, Inovasi Baru untuk Kotabaru

Raperda ketiga yang dibahas adalah tentang Sistem Pertanian Organik. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong inovasi pertanian tanpa ketergantungan pada bahan kimia dan sintetis, sehingga dapat mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang masih banyak tersedia di Kotabaru.

“Pemerintah harus hadir dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam mendukung pertanian organik. Ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga peluang ekonomi bagi petani lokal,” tambahnya.

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif untuk Kotabaru Maju

Syairi Muhlis menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintahan daerah harus berjalan dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi kemajuan Kotabaru,” pungkasnya.

Dengan adanya tiga Raperda inisiatif ini, diharapkan Kotabaru semakin berkembang di berbagai sektor dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

Oktober 10, 2026
5
PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
28
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
10
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
12
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
9
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
10
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
15
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
14
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
17
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tony Surjana Sebut Tidak Pernah Tandatangani Berkas Pengukuran BPN, Perubahan Blanko SHM Karena Laporan Penyerobotan

Tony Surjana Sebut Tidak Pernah Tandatangani Berkas Pengukuran BPN, Perubahan Blanko SHM Karena Laporan Penyerobotan

1 tahun yang lalu
48
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura 2025

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura 2025

1 tahun yang lalu
49
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Bupati Paparkan KUA-PPAS 2026

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Bupati Paparkan KUA-PPAS 2026

1 tahun yang lalu
33

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA