Kotabaru,KabarOnenews.com – DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Tahap II Tahun Sidang 2026/2027 dalam Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar. Dalam laporannya, kegiatan reses tahap II dilaksanakan selama tiga hari, yakni 24–26 Juli 2026, sesuai agenda kegiatan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dari pelaksanaan reses di empat daerah pemilihan (dapil), Sekretariat DPRD Kotabaru menghimpun sebanyak 664 usulan masyarakat.
Rinciannya, Dapil I sebanyak 180 usulan, Dapil II sebanyak 161 usulan, Dapil III sebanyak 119 usulan dan Dapil IV sebanyak 204 usulan.
Chairil Anwar menyampaikan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup sejumlah bidang pembangunan. Usulan yang dominan antara lain infrastruktur dan lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta ekonomi kerakyatan dan UMKM.
Pada bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, masyarakat mengusulkan peningkatan kualitas jalan, pembangunan jembatan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan antarpulau, penanganan drainase, peningkatan infrastruktur air bersih, pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir, sarana dan prasarana pemadam kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan sampah hingga penerangan jalan umum.
Sementara pada bidang pendidikan, kesehatan dan pengembangan SDM, aspirasi masyarakat meliputi rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan kualitas SDM serta penambahan alokasi beasiswa.
Adapun bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM mencakup usulan hibah sarana dan prasarana UMKM, dukungan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, revitalisasi pasar tradisional, bantuan pupuk bersubsidi serta sarana dan prasarana ibadah dan organisasi keagamaan.
Seluruh aspirasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru bersama SKPD mitra kerja terkait.
Upaya tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses dapat terkoordinasi dengan baik dan menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kotabaru.
Penyampaian laporan hasil reses ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota DPRD kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, serta menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



















