kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ngeri, Tambang Timah Dari CV Kencana Jaya Mandiri Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Ngeri, Tambang Timah Dari CV Kencana Jaya Mandiri Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba
224
VIEWS

Bangka Tengah, Kabar One.com – Di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah di Kota Koba, Kecamatan Koba terdapat beberapa unit penambangan bijih timah yang berijin alias resmi, sebagaimana pantauan pada Rabu (17/9/2025).IMG 20250917 WA0009

Sejumlah penambangan bijih timah ini keberadaannya tidak jauh dari sejumlah bangunan Kantor – Kantor Dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Berita‎ Terkait

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Mirisnya, terdapat dua unit penambangan bijih timah ini, ternyata menggali lobang tambang yang diperkirakan banyak berisi bijih timah tetapi salah satunya mepet kebadan jalan dua jalur yang beraspal dalam Komplek Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah itu.

Lobang tambang yang digali lumayan dalam hingga belasan meter, yang diperkirakan dapat membuat ngeri siapa saja yang melihatnya dari atas jalan aspal. Hal ini karena posisi lobang sangat mepet ketepi jalan dua jalur tersebut.

Aktor pelaku penggalian lobang tambang ini adalah dua unit eksavator besar dengan warna satu unit kuning, sementara satu unit lagi berwarna oranye.

Dalam lobang tambang terlihat sejumlah pekerja berikut mesin penyedot pasir timah dan alat penyemprot air, yang hasil sedotan berupa pasir lumpur mengandung timah, dialirkan melalui pipa panjang ke wadah penampung (sakan) yang berfungsi sebagai sarana pemisah antara pasir dengan bijih timah, beberapa puluh meter diarah tengah areal penambangan.

Dari nara sumber yang minta dirahasiakan namanya, untuk pemilik eksavator disebutkan milik pengusaha alat-alat tambang di Kota Koba inisial AT.

“Untuk eksavator yang dipakai pada tambang timah tersebut milik AT. “Ujarnya.

Sementara itu, pengurus lapangan untuk dua unit tambang timah yang bernaung dibawah CV Kencana Jaya Mandiri bernama Frank, menyebutkan kalau Dia cuma bekerja.

“Saya cuma bekerja, ada dua unit tambang yang diawasi. “Katanya.

Saat ditanya siapa pemilik atau bos tambang tersebut, Frank cuma menyebutkan pemiliknya berdomisili di Jakarta, dan tidak memberi tahu nama bos tersebut.

“Kalau bosnya di Jakarta. “Ujar Frank.

Untuk kedalaman lobang tambang, disebutkan Frank sedalam 13 meter.

“Kedalamannya 13 meter. “Jelas Frank.

Tentunya lobang tambang yang mepet jalan raya umum diduga melanggar prinsip keselamatan karena keberadaan lobang tambang dengan kondisi seperti itu berpotensi menyebabkan longsor yang dapat merusak fasilitas umum dan membahayakan.

Terkait hal tersebut, sejumlah pihak masih akan diupayakan konpirmasinya. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
12
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
98
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
59
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
28
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
18
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
36
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
32
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
80
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
37
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
53

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

1 tahun yang lalu
37
Pengawasan Pada Proyek SMA 1 Simpang Katis Yang Telah Retak Dan Plapon Beda Ukuran Dinilai Lemah

Pengawasan Pada Proyek SMA 1 Simpang Katis Yang Telah Retak Dan Plapon Beda Ukuran Dinilai Lemah

2 tahun yang lalu
55
Gelora Bumi Kaktus Bergetar: Libu Mbaso Pemuda Kaili Jadi Episentrum Kebangkitan Adat dan Lompatan Peradaban di Tanah Tadulako

Gelora Bumi Kaktus Bergetar: Libu Mbaso Pemuda Kaili Jadi Episentrum Kebangkitan Adat dan Lompatan Peradaban di Tanah Tadulako

4 bulan yang lalu
107

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA