No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Ngeri, Tambang Timah Dari CV Kencana Jaya Mandiri Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Ngeri, Tambang Timah Dari CV Kencana Jaya Mandiri Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba
194
VIEWS

Bangka Tengah, Kabar One.com – Di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah di Kota Koba, Kecamatan Koba terdapat beberapa unit penambangan bijih timah yang berijin alias resmi, sebagaimana pantauan pada Rabu (17/9/2025).IMG 20250917 WA0009

Sejumlah penambangan bijih timah ini keberadaannya tidak jauh dari sejumlah bangunan Kantor – Kantor Dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Berita‎ Terkait

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Mirisnya, terdapat dua unit penambangan bijih timah ini, ternyata menggali lobang tambang yang diperkirakan banyak berisi bijih timah tetapi salah satunya mepet kebadan jalan dua jalur yang beraspal dalam Komplek Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah itu.

Lobang tambang yang digali lumayan dalam hingga belasan meter, yang diperkirakan dapat membuat ngeri siapa saja yang melihatnya dari atas jalan aspal. Hal ini karena posisi lobang sangat mepet ketepi jalan dua jalur tersebut.

Aktor pelaku penggalian lobang tambang ini adalah dua unit eksavator besar dengan warna satu unit kuning, sementara satu unit lagi berwarna oranye.

Dalam lobang tambang terlihat sejumlah pekerja berikut mesin penyedot pasir timah dan alat penyemprot air, yang hasil sedotan berupa pasir lumpur mengandung timah, dialirkan melalui pipa panjang ke wadah penampung (sakan) yang berfungsi sebagai sarana pemisah antara pasir dengan bijih timah, beberapa puluh meter diarah tengah areal penambangan.

Dari nara sumber yang minta dirahasiakan namanya, untuk pemilik eksavator disebutkan milik pengusaha alat-alat tambang di Kota Koba inisial AT.

“Untuk eksavator yang dipakai pada tambang timah tersebut milik AT. “Ujarnya.

Sementara itu, pengurus lapangan untuk dua unit tambang timah yang bernaung dibawah CV Kencana Jaya Mandiri bernama Frank, menyebutkan kalau Dia cuma bekerja.

“Saya cuma bekerja, ada dua unit tambang yang diawasi. “Katanya.

Saat ditanya siapa pemilik atau bos tambang tersebut, Frank cuma menyebutkan pemiliknya berdomisili di Jakarta, dan tidak memberi tahu nama bos tersebut.

“Kalau bosnya di Jakarta. “Ujar Frank.

Untuk kedalaman lobang tambang, disebutkan Frank sedalam 13 meter.

“Kedalamannya 13 meter. “Jelas Frank.

Tentunya lobang tambang yang mepet jalan raya umum diduga melanggar prinsip keselamatan karena keberadaan lobang tambang dengan kondisi seperti itu berpotensi menyebabkan longsor yang dapat merusak fasilitas umum dan membahayakan.

Terkait hal tersebut, sejumlah pihak masih akan diupayakan konpirmasinya. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung
Hukum

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Maret 6, 2026
11
Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya
Hukum

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Maret 5, 2026
21
Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain
Hukum

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Maret 5, 2026
233
Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB
Hukum

Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB

Maret 4, 2026
20
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
Hukum

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

Maret 4, 2026
7
Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP
Hukum

Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP

Maret 3, 2026
14
Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding
Hukum

Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding

Februari 27, 2026
57
Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut
Hukum

Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut

Februari 25, 2026
44
Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan
Hukum

Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan

Februari 25, 2026
86
Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?
Hukum

Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?

Februari 24, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Ramadhan 2026 :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Rahmad S.Pd: Hari Jadi ke-75 Kotabaru Momentum Sinergitas Nyata untuk Rakyat

Rahmad S.Pd: Hari Jadi ke-75 Kotabaru Momentum Sinergitas Nyata untuk Rakyat

9 bulan yang lalu
6
KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

8 bulan yang lalu
107
Kalpataru Nusantara jaya Verifikasi Pendaftaran Organisasi Oleh Bakesbangpol

Kalpataru Nusantara jaya Verifikasi Pendaftaran Organisasi Oleh Bakesbangpol

7 bulan yang lalu
21

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Kreasi Menu Praktis, Wings Food Gelar “Dapur Sedaap Ramadhan” di Wisata Kang Bejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Luruk Balai Desa Waru wetan Lamongan, Minta Kades Dan Oknum Perangkat Desa Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA