kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban
291
VIEWS

Tuban , KabarOne News.com- Dugaan pencurian kabel Telkom yang tertanam di dalam tanah sepanjang jalan Diponegoro, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, kian marak, dan pelaku-pelaku seakan kebal terhadap hukum, lantaran diduga ada backing beberapa oknum. Kamis (21/08/2025).IMG 20250821 WA0006

Dugaan pencurian kabel telkom yang dilakukan pada malam hari, hingga dini hari tersebut, menimbulkan kecurigaan, kenapa dilakukan malam hari, dan kenapa tidak sesuai jam kerja, apakah tidak ada perijinan mengenai penggalian kabel telkom tersebut. Jika beralasan agar tidak mengganggu lalu lintas pada siang hari, apa tidak mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, sehingga harus main kucing-kucingan.IMG 20250821 WA0003 1

Berita‎ Terkait

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Saat awak media menggali informasi lebih dalam, terdapat inisial AN dan Wur yang merupakan oknum dalam aksi dugaan pencurian kabel Telkom tersebut, serta ada nama Aris selaku koordinator kegiatan tersebut.IMG 20250821 WA0004 1

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Harian Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) Rudi Hartono mengatakan,” Hasil temuan investigasi di lapangan mengatakan,”Mengacu dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pencurian kabel Telkom dapat diatur dalam beberapa pasal hukum, antara lain :
– Pasal 362 KUHP, yang mengatur tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
– Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
– Pasal 406 KUHP, mengatur tentang perbuatan merusak atau menghancurkan barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Selain itu, pencurian kabel Telkom juga diatur dalam undang-undang lain, seperti :
– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur tentang telekomunikasi dan sanksi bagi pelaku pencurian kabel telkom.

Pencurian kabel Telkom dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat, serta mengganggu layanan telekomunikasi yang vital. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian kabel Telkom sangat penting untuk dilakukan,”ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindakan dari APH Kabupaten Tuban, dimana aktivitas dugaan pencurian kabel Telkom tersebut masih di wilayah hukum Polres Tuban. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
133
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
85
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
81
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
10
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
17
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
14
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
26
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
26
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
17
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
54

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalsel Resmikan Gedung Baru Rektorat Universitas Borneo Lestari

Gubernur Kalsel Resmikan Gedung Baru Rektorat Universitas Borneo Lestari

10 bulan yang lalu
29
Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025

Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025

10 bulan yang lalu
12
Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Kehumasan Jadi Prioritas Diskominfo Kalsel

Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Kehumasan Jadi Prioritas Diskominfo Kalsel

2 tahun yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUTRA TOUR & TRAVEL Menawarkan Kepastian dalam Perjalanan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Lamongan Verifikasi 5 Industri di Graha, 2 Tak Berizin dan Diminta Stop Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA