No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban
275
VIEWS

Tuban , KabarOne News.com- Dugaan pencurian kabel Telkom yang tertanam di dalam tanah sepanjang jalan Diponegoro, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, kian marak, dan pelaku-pelaku seakan kebal terhadap hukum, lantaran diduga ada backing beberapa oknum. Kamis (21/08/2025).IMG 20250821 WA0006

Dugaan pencurian kabel telkom yang dilakukan pada malam hari, hingga dini hari tersebut, menimbulkan kecurigaan, kenapa dilakukan malam hari, dan kenapa tidak sesuai jam kerja, apakah tidak ada perijinan mengenai penggalian kabel telkom tersebut. Jika beralasan agar tidak mengganggu lalu lintas pada siang hari, apa tidak mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, sehingga harus main kucing-kucingan.IMG 20250821 WA0003 1

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Saat awak media menggali informasi lebih dalam, terdapat inisial AN dan Wur yang merupakan oknum dalam aksi dugaan pencurian kabel Telkom tersebut, serta ada nama Aris selaku koordinator kegiatan tersebut.IMG 20250821 WA0004 1

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Harian Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) Rudi Hartono mengatakan,” Hasil temuan investigasi di lapangan mengatakan,”Mengacu dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pencurian kabel Telkom dapat diatur dalam beberapa pasal hukum, antara lain :
– Pasal 362 KUHP, yang mengatur tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
– Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
– Pasal 406 KUHP, mengatur tentang perbuatan merusak atau menghancurkan barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Selain itu, pencurian kabel Telkom juga diatur dalam undang-undang lain, seperti :
– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur tentang telekomunikasi dan sanksi bagi pelaku pencurian kabel telkom.

Pencurian kabel Telkom dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat, serta mengganggu layanan telekomunikasi yang vital. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian kabel Telkom sangat penting untuk dilakukan,”ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindakan dari APH Kabupaten Tuban, dimana aktivitas dugaan pencurian kabel Telkom tersebut masih di wilayah hukum Polres Tuban. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menembus Batas Langit: 45 Tahun Bakti Tanpa Putus Keluarga Almarhum H. Hasan Noor dalam Dekapan Doa dan Silaturahmi

Menembus Batas Langit: 45 Tahun Bakti Tanpa Putus Keluarga Almarhum H. Hasan Noor dalam Dekapan Doa dan Silaturahmi

2 bulan yang lalu
27
Forum masyarakat Aliansi Lamongan ( FORMAL) Audensi Bersama DPRD Komisi D

Forum masyarakat Aliansi Lamongan ( FORMAL) Audensi Bersama DPRD Komisi D

8 bulan yang lalu
86
Dispersip Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Dispersip Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Bimtek

9 bulan yang lalu
23

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA