kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Keterangan Saksi Saksi Membuktikan Perbuatan Hendra Lie Terkait Pencemaran Nama Baik Lewat Youtube

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Keterangan Saksi Saksi Membuktikan Perbuatan Hendra Lie Terkait Pencemaran Nama Baik Lewat Youtube
33
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Keterangan saksi saksi yang terungkap dalam persidangan merupakan pembuktian yang hakiki untuk menentukan hukuman pidana terhadap terdakwa Hendra Lie dalam perkara pencemaran nama baik dengan ujaran kebencian.

Majelis Hakim telah mendengar keterangan saksi saksi, termasuk saksi korban atau saksi pelapor Ferdi Tan dalam perkara undang undan ITE yang menjerat terdakwa Hendra Lie, warga Penjaringan Jakarta Utara tersebut.

Berita‎ Terkait

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Perkara ITE yang telah menimbulkan dampak dan kerugian terhadap pribadi, keluarga dan juga terhadap bisnis korban Fredi Tan itu, pada persidangan sebelumnya, tim JPU telah menghadirkan sejumlah saksi saksi, termasuk pemilik akun youtube Kanal Anak Bangsa yakni saksi Rudi Santoso MM alias Rudi S Kamri dan saksi Raymonzah selaku editing yang juga mengupload konten youtube Kanal Anak Bangsa tersebut.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi, dibawah sumpah Rudi Santoso alias Rudi S Kamri, pemilik, pemimpin dan sekaligus Host dalam youtube Kanal Anak Bangsa itu, mengaku pihaknya benar melakukan wawancara terdakwa Hendra Lie sebagai narasumber. Saksi Rudi Santoso membenarkan dirinya juga sebagai tersangka, terkait pembuatan dan isi podcast dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditayangkan melalui youtube Kanal Anak Bangsa.

Rudi S mengakui bahwa yang membuat isi youtube dalam perkara ini adalah akun miliknya. Rudi sendiri sebagai Host dan terdakwa Hendra Lie sebagai narasumber. Setelah selesai wawancara terhadap Hendra Lie dan video selesai dibuat lalu saksi Rudi menyuruh karyawannya saksi Raymonzah untuk meng edit lalu mengupload sehingga bisa diakses publik, kata saksi.

Keterangan Rudi S Kamri pengelola youtube Kanal Anak Bangsa itu, dibenarkan saksi Raymonzah dalam persidangan. Saksi Raymonzah menyampaikan dirinya merupakan pegawai saksi Rudi S Kamri di youtube Kanal Anak Bangsa. Dirinya mengaku bahwa pemegang akun youtube Kanal Anak Bangsa adalah Rudi S Kamri dan saksi sendiri.

Saksi menyebut diperintahkan untuk mengedit dan mengaplout hasil rekaman video wawancara Rudi S Kamri dengan Hendra Lie, sehingga dapat di akses publik, ucap Raymonzah.

Majelis Hakim juga telah memeriksa dan mendengar keterangan korban Fredi Tan dan Salim Saputra selaku pegawai di perusahaan korban. Keterangan korban menyampaikan, bahwa isi podcast yang ditayangkan di dua youtube Kanal Anak Bangsa berjudul “Membongkar Pembiaran Kerugian Negara Ratusan Miliar PT.Pembangunan Jaya Ancol, Budi Karya Terlibat”, dan youtube podcast berjudul ” PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dituduh Melecehkan Ombudsman RI, Benarkah”. Menurut saksi korban isi podcast yang ada dalam youtube tersebut tidak benar dan saya telah dirugikan atas penayangan podcast tersebut, ungkap korban.

Untuk membuktikan dakwaannya, JPU telah menghadirkan saksi saksi yang ada dalam Berita Acara Penyidikan (BAP). Majelis Hakim masih memberikan waktu terhadap JPU supaya menghadirkan saksi Ahli untuk memberikan pendapat terkait pencemaran nama baik dengan ujaran kebencian sebagaimana dakwaan Jaksa.

Demikian juga terhadap pihak terdakwa dan Penasehat Hukumnya juga diberikan kesempatan yang sama dengan JPU agar menghadirkan saksi atau Ahli yang meringankan memberikan keterangan dalam sidang berikutnya, kata pimpinan sidang 31/7/2025.

Dalam dakwaan JPU Peter Louw, disebutkan, Hendra Lie (72) warga Penjaringan Jakarta Utara, pemilik PT.Mata Elang Production bersama sama dengan Rudi Santoso M M alias Rudi S Kamri, (berkas perkara terpisah), disidangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Terdakwa Hendra Lie, didampingi Penasehat Hukumnya Advokat Henry Yosodiningrat dan Rekan.

Dalam perkara ini Hendra Lie, merupakan nara sumber sementara Rudi Santoso MM alias Rudi S Kamri sebagai host, pengelola, pemilik atau penanggung jawab akun youtube Kanal Anak Bangsa. Kedua terdakwa membuat dan merekam tayangan podcast youtube lalu mempostingnya sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 20 November 2022 dan 8 Maret 2023, sehingga tayangan tersebut menjadi viral dan menjadi konsumsi publik.

Terdakwa didakwa secara terang-terangan menyerang kehormatan Fredi Tan selaku pengusaha yang merasa dicemarkan nama baiknya dan juga terdakwa didakwa melontarkan ujaran kebencian kepada korban Fredi Tan, yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dimana Fredi Tan alias Awi dikenal sebagai principal PT.Wahana Agung Indonesia Propertindo (PT.WAIP) yang bekerjasama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PT.PJA) dalam membangun dan mengelola gedung musik stadium di pantai timur karnaval ancol dikenal Beach City International Stadium. Terdakwa Hendra Lie adalah penyewa salah satu ruangan di gedung musik stadium ancol tersebut, dengan menggunakan bendera Mata Elang International (MEIS), lalu diputus inkracht oleh Pengadilan karena terbukti melakukan wanprestasi, sehingga perjanjian sewanya diakhiri.

Terdakwa disebut JPU tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik dengan melawan hukum yang ditayangkan pada konten video podcast di portal youtube atas nama Kanal Anak Bangsa, dengan URL: https://.youtube.com/@KanalAnakBangsa berjudul “Membongkar Pembiaran Kerugian Negara Ratusan Milyar PT.Pembangunan Jaya Ancol (PT.PJA)” dalam konten disebutkan, “Budi Karya Terlibat” dengan URL konten: https://www.youtube.com/watch? y=yJ0QMHtn0Rs dan video berjudul “PJ. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dituduh Melecehkan Ombudsman RI, Benarkah ? dengan URL konten: https://www.youtube.com/watch? v=9G4M027_UBs.
Terdakwa Hendra Lie terancam undang undang ITE tentang pencemaran nama baik dengan ujaran kebencian.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
43
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
64
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
9
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
14
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
11
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
24
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
23
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
15
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
37
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD dan DLH Sepakati Solusi Atasi Bau Sampah di Batuah

DPRD dan DLH Sepakati Solusi Atasi Bau Sampah di Batuah

6 bulan yang lalu
18
Jelang Idul Adha 1446 H, DPD Juleha Kotabaru Gelar Pelatihan Manajemen Qurban Gratis

Jelang Idul Adha 1446 H, DPD Juleha Kotabaru Gelar Pelatihan Manajemen Qurban Gratis

1 tahun yang lalu
14
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Kelumpang Hulu, Berikan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Kelumpang Hulu, Berikan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

1 tahun yang lalu
89

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA