kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dugaan Indikasi Laporan Palsu di Polres Lamongan Terkait Pencemaran Nama Baik, Dilaporkan Ahmad Muthi’ul Mubin

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dugaan Indikasi Laporan Palsu di Polres Lamongan Terkait Pencemaran Nama Baik, Dilaporkan Ahmad Muthi’ul Mubin
107
VIEWS

Lamongan , KabarOne news.com– Sebuah kasus dugaan laporan palsu mencuat di Polres Lamongan, Jawa Timur. Laporan ini terdaftar dengan Nomor: LPM.SATRESKRIM/268/VI/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, diajukan oleh Ahmad Muthi’ul Mubin, S.Ag., S.H., terhadap seorang individu berinisial SK.

Ahmad Muthi’ul Mubin menuding bahwa SK telah membuat laporan palsu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan terhadap harkat serta martabat LSM, media, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Dugaan ini bermula dari pemberitaan di media online RodaInformasi.com pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menyebarkan video berdurasi 4 menit 10 detik pada 18 April 2025, berisi pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik SK.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Video tersebut disebut telah dibagikan ke sejumlah grup WhatsApp, antara lain:

Klien Remain Bluluk DPC Peradi Lamongan

Klien Remain Sekaran DPC Peradi Lamongan

Klien Remain Kembangbahu dan Mantup DPC Peradi Lamongan

Klien Remain Karangbinangun DPC Peradi Lamongan

Namun, Ahmad Muthi’ul Mubin membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa video itu hanya berisi edukasi hukum, pendapat hukum (legal opinion), konsultasi hukum, dan opsi hukum (legal option) yang ditujukan secara umum untuk edukasi klien. Ia juga menegaskan tidak ada penyebutan nama pribadi maupun penyerangan terhadap lembaga dalam konten video tersebut.

Karena itulah, ia menilai laporan yang dibuat oleh SK sebagai pengaduan palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP, yang mengatur tentang sanksi terhadap orang yang mengadukan tindak pidana yang tidak terjadi.

Laporan Ahmad Muthi’ul Mubin ini turut diperkuat oleh Berita Acara Wawancara dan rekomendasi pembuatan pengaduan dari petugas piket Unit II, AIPDA Rudy Heriyanto, S.H. (NRP 83020105), tertanggal 20 Juni 2025.

Pihak Polres Lamongan saat ini telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan proses penyelidikan guna mengungkap fakta dan kebenaran di balik laporan SK.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keabsahan laporan hukum, potensi penyalahgunaan proses hukum, serta dampak penyebaran informasi di media sosial.

Ahmad Muthi’ul Mubin menyatakan harapannya agar pihak kepolisian memberikan tindak lanjut hukum yang tegas dan adil, demi kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan lebih lanjut.(Yani****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
10
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
54
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
53
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
24
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

BANMUS DPRD Tanah Bumbu Atur Ritme Kerja Maret 2026, Libur Hari Besar Turut Ditata

BANMUS DPRD Tanah Bumbu Atur Ritme Kerja Maret 2026, Libur Hari Besar Turut Ditata

4 bulan yang lalu
30
BKMT Kotabaru Ikuti Pelatihan Penguatan Kelompok Kerja Majelis Taklim 2025

BKMT Kotabaru Ikuti Pelatihan Penguatan Kelompok Kerja Majelis Taklim 2025

1 tahun yang lalu
33
Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Ikuti Pelatihan Integritas Bersama KPK

Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Ikuti Pelatihan Integritas Bersama KPK

8 bulan yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA