kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dugaan Indikasi Laporan Palsu di Polres Lamongan Terkait Pencemaran Nama Baik, Dilaporkan Ahmad Muthi’ul Mubin

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dugaan Indikasi Laporan Palsu di Polres Lamongan Terkait Pencemaran Nama Baik, Dilaporkan Ahmad Muthi’ul Mubin
114
VIEWS

Lamongan , KabarOne news.com– Sebuah kasus dugaan laporan palsu mencuat di Polres Lamongan, Jawa Timur. Laporan ini terdaftar dengan Nomor: LPM.SATRESKRIM/268/VI/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, diajukan oleh Ahmad Muthi’ul Mubin, S.Ag., S.H., terhadap seorang individu berinisial SK.

Ahmad Muthi’ul Mubin menuding bahwa SK telah membuat laporan palsu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan terhadap harkat serta martabat LSM, media, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Dugaan ini bermula dari pemberitaan di media online RodaInformasi.com pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menyebarkan video berdurasi 4 menit 10 detik pada 18 April 2025, berisi pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik SK.

Berita‎ Terkait

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Video tersebut disebut telah dibagikan ke sejumlah grup WhatsApp, antara lain:

Klien Remain Bluluk DPC Peradi Lamongan

Klien Remain Sekaran DPC Peradi Lamongan

Klien Remain Kembangbahu dan Mantup DPC Peradi Lamongan

Klien Remain Karangbinangun DPC Peradi Lamongan

Namun, Ahmad Muthi’ul Mubin membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa video itu hanya berisi edukasi hukum, pendapat hukum (legal opinion), konsultasi hukum, dan opsi hukum (legal option) yang ditujukan secara umum untuk edukasi klien. Ia juga menegaskan tidak ada penyebutan nama pribadi maupun penyerangan terhadap lembaga dalam konten video tersebut.

Karena itulah, ia menilai laporan yang dibuat oleh SK sebagai pengaduan palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP, yang mengatur tentang sanksi terhadap orang yang mengadukan tindak pidana yang tidak terjadi.

Laporan Ahmad Muthi’ul Mubin ini turut diperkuat oleh Berita Acara Wawancara dan rekomendasi pembuatan pengaduan dari petugas piket Unit II, AIPDA Rudy Heriyanto, S.H. (NRP 83020105), tertanggal 20 Juni 2025.

Pihak Polres Lamongan saat ini telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan proses penyelidikan guna mengungkap fakta dan kebenaran di balik laporan SK.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keabsahan laporan hukum, potensi penyalahgunaan proses hukum, serta dampak penyebaran informasi di media sosial.

Ahmad Muthi’ul Mubin menyatakan harapannya agar pihak kepolisian memberikan tindak lanjut hukum yang tegas dan adil, demi kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan lebih lanjut.(Yani****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
50
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
8
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
30
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
144
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
95
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
85
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
12
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
27

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

1 tahun yang lalu
27
Diskominfo Kalsel Pastikan Jaringan dan Live Streaming Lancar di Momen 5 Rajab

Diskominfo Kalsel Pastikan Jaringan dan Live Streaming Lancar di Momen 5 Rajab

9 bulan yang lalu
44
Apakah PTUN Akan Membatalkan Gugatan SK Kepengurusan DPP PDIP Yang Dianggap Ilegal ?

Apakah PTUN Akan Membatalkan Gugatan SK Kepengurusan DPP PDIP Yang Dianggap Ilegal ?

1 tahun yang lalu
60

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Audiensi SMSI, Kejari Lamongan Siap Dukung Program Newsroom Jaga Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA