kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan, Pihak Korban Melaporkan Ke Polres Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan, Pihak Korban Melaporkan Ke Polres Lamongan
865
VIEWS

Lamongan, KabarOne news com– Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap pedagang bernama muh.Zainul Arifin , terus bergulir hingga pelaporan ke polisi.

Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi telah disampaikan ke Polres Lamongan, Kamis (29/05/2025)dan hingga kini masih dalam proses hukum. Diketahui, awal mula dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagai mana dimaksud dalam pasal 368 KUHP adalah pada hari Minggu tanggal 25 mei 2025 sekitar pukul 21.00 pelapor muh.Zainul Arifin warga RT 001/001 Desa Panjangan Kecamatan Sukodadi di hubungi oleh seseorang dengan no Hp 0813366480xx yang mengaku bernama sdr.Sukadi menyampaikan adanya aduan tentang limbah tempat pemotongan hewan milik pelapor yang masuk ke sawah warga .

Berita‎ Terkait

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

kemudian pelapor di telpone dan di ajak ketemuan dengan SDR.Suwito alias Wito selanjutnya pelapor di minta uang sebesar RP.20.000 000,-.untuk memberi ganti rugi pemilik sawah dan kalau pelapor tidak memberikan uang sebesar Rp.20.000000 akan melanjutkan perkara tersebut ke pihak berwenang,

Karena takut dan pelapor tidak mempunyai uang sejumlah yang di minta terlapor selanjutnya pelapor hanya memberikan uang kepada sdr . Wito sebesar Rp.1.500 000 dan Sdr Sukadi sempat mengancam melalui telpon akan melanjutkan perkara tersebut.karena pelapor merasa diancam dan di peras oleh terlapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polres Lamongan Tertanggal 29 mei 2025 sesuai dengan bukti laporan nomor:LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR .

Saat di konfirmasi awak media ke Ketua Divisi Hukum LSM HJM( Harmoni jaya Mandiri Sudekhan SH, mengatakan,”terkait kasus pelaporan dugaan pemerasan dan pengancaman yang di lakukan oleh ketua HJM itu adalah urusan personel.tidak ada sangkut pautnya dengan profesi saya .
” Bila itu terjadi maka saya sebagai Ketua Divisi Hukum LSM HJM mendampingi pada saat persidangan dan lainya,” ujar Sudekhan SH.

Kasus ini menjadi perhatian dan menggemparkan masyarakat Lamongan, karena melibatkan seorang oknum ketua LSM HJM yang pernah melakukan demo di depan kantor kejaksaan negeri Lamongan ,dengan berbicara lantang berantas mafia dan makelar hukum dan anti korupsi ,namun sangat di sayangkan kenyataan berbeda dengan fakta di lapangan justru terjadi pelaporan oknum ketua LSM ke pihak berwajib.(Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
13
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
39
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
43
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
58
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
36
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
58

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Reses di Desa Cantung Kiri, Warga Apresiasi Kehadiran dan Komitmen Abdul Basir

Reses di Desa Cantung Kiri, Warga Apresiasi Kehadiran dan Komitmen Abdul Basir

2 tahun yang lalu
21
FEB UNISLA Lakukan Benchmarking ke FEB UNESA, Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Penelitian

FEB UNISLA Lakukan Benchmarking ke FEB UNESA, Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Penelitian

10 bulan yang lalu
56
Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Gelar Tausiah Ramadhan, Fokus pada Keutamaan Bulan Suci

Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Gelar Tausiah Ramadhan, Fokus pada Keutamaan Bulan Suci

2 tahun yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA