kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

KaPN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditahan Kejaksaan Agung Kasus Suap

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
KaPN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditahan Kejaksaan Agung Kasus Suap
24
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Penyidik JAM Pidsus pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), menangkap dan melakukan penahanan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Muhammad Arif Nuryanta yang baru menjabat beberapa bulan itu, harus mendekam di jeruji besi tahanan Kejaksaan Agung, lantaran dugaan menerima suap sebesar Rp 40 miliar rupiah. Usng tersebut dalam rangka pengaturan penanganan perkaran pidana korupsi korporasi ekspor minyak sawit.

Berita‎ Terkait

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Usai sudah upaya pengejaran jabatan yang dilakukan Ketua PN Jakarta Selaran, mantam Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, ini atas dugaan korupsi suap atau gratifikasi perkara Rp 60 m.
Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, sewaktu menjabat Wakil PN Jakarta Pusat.

Dalam perkara yang disidangkan itu, terjadi dugaan penerimaan suap mengatur putusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat atas perkara ekspor crude palm oil (CPO). Korupsi koorporasi perusahaan besar yaitu PT.Wilmar Group, PT.Permata Hijau Group serta PT.Musim Mas Group, dan kini tersangkanya sudah divonis onslahg (Ada perbuatan tapi bukan merupakan pidana).

Dalam perkara tersebut Penyidik Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Penetapan tersang brrdasarkan alat bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi dugaan suap dan gratifikasi. terkait penanganan perkara sawit, ujar Dirdik JAM Pidsus, 12/4/2025.

Berkaitan dengan perkara suap penanganan perkara untuk membebaskan 3 terdakwa koorporasi dugaan korupsi ekport minyak sawit.
Kasus mengembet terhadap Wakil katua PN Jakarta Pusat dengan dugaan suap lebih kurang Rp 60 m. Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik Jampidsus).

Muhammad Arif Nuryanta, Hakim pendidikan Master Hukum tersebut pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.
Kelahiran tahun 1971 itu, pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Riau.

Penulis : P.Siantur

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
37
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
19
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
92
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
111
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
12
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
40
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
22
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

1 bulan yang lalu
16
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan Laksanakan Pemantapan Materi dan Pelepasan Peserta Program Asistensi Mengajar (PAM) Untuk Mahasiswa Semester Enam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan Laksanakan Pemantapan Materi dan Pelepasan Peserta Program Asistensi Mengajar (PAM) Untuk Mahasiswa Semester Enam

1 tahun yang lalu
42
Tim inteljen Kejari Jakarta Pusat Sambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025,Camat Kemayoran Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

Tim inteljen Kejari Jakarta Pusat Sambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025,Camat Kemayoran Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

8 bulan yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Billfath

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA