kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Massa Bertopeng Gelar Aksi Damai Minta PTUN Kabulkan Gugatan Pembatalan Perpanjangan Jabatan Pengurus DPP PDIP
31
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-
Massa Bertopeng Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, 9/4/2025.IMG 20250409 WA0002

Massa kurang lebih 50 orang tersebut, kembali mendatangi PTUN untuk menyampaikan partisipasi dan aspirasinya terkait gugatan perpanjangan jabatan pengurus DPP PDIP masa jabatan 2024-2025, yang saat ini masih berproses di PTUN Jakarta.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Massa yang mengatasnamakan dirinya Laskar Pembela Tanah Air (PETA) itu, meminta PTUN mengabulkan Gugatan Pembatalan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pengurus DPP PDIP, yang saat ini dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarno Putri (Mega).

Dalam orasinya disebutkan bahwa kepemimpinan Ketua Umum Megawati, telah berakhir pada Agustus 2024 sehingga diduga dinyatakan tidak sah. Namun saat ini DPP PDIP yang dipimpin Megawati melantik diri sendiri tidak menjalankan aturan kongres dan atuean Dasar aturan Tumah Tangga kepartaian, ungkap pimpinan orasi damai.

Berdasarkan Pres Reelas yang diterima Media ini disebutkan, pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokovvid) yang juga Petugas Partai pecatan dari PDIP terjadi hal-hal yang dirasakan mengancam keberadaan pengurus DPP PDIP sehingga akhirnya Megawati dan kawan-kawannya melantik diri mereka sendiri dengan memperpanjang jabatan DPP PDIP 2024 – 2025 tanpa melalui mekanisme kongres.

Dengan demikian, maka pengurus DPP PDIP 2024 – 2025 adalah Ilegal karena melanggar AD/ART PDIP sendiri dan UU Parpol Pasal 5 ayat 1 tentang Kongres Partai. Proses pergantian kepengurusan yang sangat tidak lazim dilakukan oleh partai-partai politik tiba-tiba ada Ketua Umum Partai tanpa melakukan pemilihan Ketua Umum tanpa kongres. Hal ini terjadi karena Menkumham yang saat itu dijabat oleh Yasonna Laoly merupakan kader PDIP dan sebagai bawahannya kader PDIP pimpinan Megawati.

Oleh sebab itu, kata massa bertopeng tersebut dengan tegas meminta ke Majrlis Hakim PTUN supaya berani membatalkan SK Kemenkumham ijin AHU perpanjangan pengurusan jabatan jajaran DPP PDIP dibatalkan.

Dalam petitum orasinya menyampaikan,
1. Laskar PETA (Pembela Tanah Air) memohon PTUN Jakarta atas Perkara No.113/G/2025/PTUN Jakarta, untuk mengabulkan gugatan peninjauan pembatalan SK Menkumham No. M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 yang saat ini diproses sidang PTUN.

2. Laskar PETA memohon kepada Menteri Hukum untuk membantu mendukung PTUN Jakarta dalam peninjauan pembatalan SK Menkumham tersebut, ungkap Baihaki koordinator aksi, 9/4/2025.
Usai aksi damai, koordonator aksi mendaftarkan surat prrmohonan ke PTSP PTUN. Surat tersebut meminta agar mengabulkan gugatan para kader yang disidangkan di PTUN.

Saat melakukan aksi, massa bertopeng tersebut dempat membakar ban mobil dan spanduk spanduk yang di bawa massa. Aksi damaipun mendapat pengawalan dari aparat Krplosian dan para pengamanan serta Panitera PTUN. Aksi damai tersebut dilanjutkan membawa spanduk ke kantor Kementerian Hukum jalan Rasuna Sait, Kuningan melakukan aksi.
Kementarian Hukum juga diminta para aksi damai untuk membantu PTUN agar membatalkan DK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP dengan diri sendiri.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
2
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
5
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
51
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
50
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
21
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
79
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
9
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
23
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

10 Tahun Tertunda, Pembangunan RSUD PJS Kembali Dilanjutkan, Dana Hibah Sebuku Cool Group

10 Tahun Tertunda, Pembangunan RSUD PJS Kembali Dilanjutkan, Dana Hibah Sebuku Cool Group

1 tahun yang lalu
37
Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

1 tahun yang lalu
24
Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

7 bulan yang lalu
103

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA