Kotabaru,KabarOnenews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mengukuhkan Pengurus KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031 di Gedung Paris Barantai, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan pelantikan 41 kepala desa dan sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN tersebut, Zudan menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik serta promosi potensi daerah melalui platform digital.
Ia menyampaikan, pelayanan pemerintah harus semakin mudah, cepat, dan efisien tanpa selalu mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai penting untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama di Kabupaten Kotabaru yang memiliki wilayah geografis cukup luas.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Zudan mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru agar lebih aktif memperkenalkan potensi daerah melalui konten digital yang kreatif dan menarik.
Promosi tersebut dapat mencakup destinasi wisata, kuliner khas, produk unggulan, hingga berbagai capaian positif pembangunan daerah.
Salah satu langkah yang disarankan ialah membuat video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang mudah dibagikan melalui media sosial.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih aktif mengisi ruang digital dengan informasi positif dan bermanfaat agar potensi Kotabaru semakin dikenal luas serta mampu membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.
Zudan juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam penataan ASN. Penempatan pegawai harus berdasarkan kompetensi, karakter, dan kebutuhan organisasi sehingga setiap aparatur dapat bekerja secara optimal sesuai bidangnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang menyinergikan pengukuhan KORPRI dengan pelantikan kepala desa. Menurutnya, kolaborasi ASN dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., berharap pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kepengurusan KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031, Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai penasihat, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin, AP., M.AP., dipercaya sebagai ketua.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, jajaran BKN, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa yang baru dilantik, serta undangan lainnya.
Melalui penguatan KORPRI, digitalisasi pelayanan publik, dan promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


















