kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Fakta Persidangan Pengadilan Tipikor Semarang Perkara Tukar Menukar Tanah Kas Desa Botomulyo.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Fakta Persidangan Pengadilan Tipikor Semarang Perkara Tukar Menukar Tanah Kas Desa Botomulyo.
81
VIEWS

SEMARANG,kabarone.news.com – Dugaan tindak pidana korupsi tukar menukar tanah kas Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal seluas 1,6 Ha dengan 8 (delapan) bidang tanah pengganti milik perorangan masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sidang teregistrasi dengan Nomor Perkara 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg;

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Sebelumnya dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Kendal telah menjadikan 5 (lima ) orang yaitu AR selaku Sekretaris Desa Botomulyo Cepiring, JS Kasi pemerintahan kecamatan Cepiring, SI sebagai Kepala desa Botomulyo, TS Kabid pemerintahan Dispermasdes Kendal tahun 2022 dan SR selaku Direktur PT RSS pengembang perumahan sebagai terdakwa.

Salah satu kuasa hukum SR, Sukarman menerangkan jika PT. RAHAYU SIDO SUKSES dan Kepala Desa Botomulyo yaitu SI telah melakukan gugatan terhadap pembatalan ijin tukar menukar ke Pengadilan TUN Semarang dan menang melawan Bupati kendal., dalam putusannya Pengadilan PTUN Semarang 67/G/2023/PTUN.SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya juga menguatkan putusan PTUN Semarang.

“Bahkan dalam putusan No 616/K/TUN/2024 Kasasi Bupati Kendal ditolak Mahkamah Agung Republik Indonesia dan telah menegaskan proses tukar menukar tanah kas desa seluas 1,6 hektar dengan tanah milik perorangan 3,6 Hektar sah secara hukum”, jelas Karman.

Berikut Fakta Terungkap dalam persidangan

1. Tidak ada larangan terjadinya pergantian pihak dalam pelaksanaan tukar menukar berdasarkan Peraturan Bupati No 46 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Kendal. ( Keterangan Ahli dari Inspektoran Kabupaten Kendal dalam persidangan tertanggal 4 Februari 2025;

2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP Jawa Tengah hanya menghitung unsur kerugian negara mendasarkan pada aprasial tanah kas desa sebesar Rp.4.893.600.000,- (empat milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan tidak menjadikan 8 (delapan) bidang tanah pengganti sebagai obyek penilaian;

3. Proses tukar menukar tanah kas desa seluas 1,6 Ha dengan 8 Bidang tanah pengganti seluas 3,6 Ha sudah selesai. Tanah Kas desa sudah berubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00729 tanggal 13 Maret 2023 atas nama PT. RAHAYU SIDO SUKSES dan 8 Bidang Tanah Pengganti sudah dihapus dari hak perseorangan oleh BPN Kendal sehingga statusnya menjadi tanah negara yang mana juga telah masuk Daftar Inventarisir Aset Desa hanya saja Sertifikat Hak Pakai belum terbit karena ditangguhkan oleh Kejaksaan/Inspektorat dengan adanya permasalahan ini;

4. 8 bidang tanah pengganti sudah dilunasi semua oleh PT. RAHAYU SIDO SUKSES;

5. Tersangka ST (Kabid Pemerintahan) Desa Dispermasdes Kendal tahun 2022) hanya menerima Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) hal inipun hanya Transportasi karena menghadiri rapat di Balai Desa;

6. Surat Keputusan Bupati Kendal Nomor : 143/1268/2022 Tertanggal 18 April 2022 Perihal Permohonan Izin Tukar Menukar Tanah Kas Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring dengan tanah milik perorangan sudah selesai pelaksanaannya dan dianggap sah secara hukum berdasarkan Putusan Pengadilan PTUN Semarang 67/G/2023/PTUN.SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya juga menguatkan putusan PTUN Semarang. Bahkan dalam putusan No 616/K/TUN/2024 Kasasi Bupati Kendal ditolak Mahkamah Agung Republik Indonesia dan telah menegaskan proses tukar menukar tanah kas desa seluas 1,6 hektar dengan tanah milik perorangan 3,6 Hektar sah secara hukum.

Sidang terhadap perkara dengan Nomer Perkara 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg akan disidangkan tertanggal 4 Februari 2005 dengan agenda Keterangan Ahli yang ajukan oleh terdakwa SR Direktur PT Rahayu Sido Sukses.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA