kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
42
VIEWS

JAKARTA , KabarOne News.com– Kasus penganiayaan yang menimpa seorang security perumahan di Kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga kini belum menemui titik terang.Padahal, kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara sekitar 1 tahun 8 bulan, atau tepatnya pada 20 Januari 2025.

Berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP/B/1061/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, korban bernama M. Abdul Anis (27) bekerja sebagai anggota security perumahan. Sedangkan pelaku penganiaya adalah Alvin Citra yang berstatus tersangka berdasarkan hasil penyidikan polres metro Jakarta Utara.

Berita‎ Terkait

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Muara Karang, Blok B 9T, No 04, RT 001/RW 015, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban menjalankan tugas dari atasannya untuk memasang spanduk pemberitahuan tunggakan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) di rumah terlapor.

Diketahui, terlapor sudah sekian lama mengabaikan kewajiban bulanan di lingkungan tempat tinggalnya. Dari pihak RT maupun RW pun sudah memberikan teguran lisan maupun tertulis.

Namun karena pemilik rumah tersebut tidak pernah merespon teguran yang dikeluarkan pihak berwenang lingkungan, maka petugas security kemudian ditugaskan ke lokasi untuk menempelkan spanduk.

Pemasangan spanduk tersebut terkait dengan tunggakan iuran perumahan swadaya atau IPL yang belum dibayarkan oleh terlapor sejak tahun 2015 hingga tahun 2020.

Diketahui, pihak pengelola sudah melakukan upaya pemasangan spanduk serupa sebanyak tiga kali sebelumnya, namun selalu dicopot oleh terlapor.

Saat korban hendak memasang spanduk untuk keempat kalinya di pekarangan rumah tersebut, terlapor tiba-tiba keluar dengan emosi.

Terlapor langsung mendatangi korban, memarahi, dan mendorongnya hingga terjatuh ke area pekarangan rumah.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala belakang serta punggung.

Selain itu, tangan kanan korban dilaporkan mengalami luka robek dan berdarah.

Pasca-kejadian, korban langsung mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan resmi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa korban serta sejumlah saksi.

Pihak Polres Jakarta Utara juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, serta melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

Namun, pihak Polres Jakarta Utara menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebanyak dua kali dengan status P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi).

Pihak kepolisian diminta untuk melengkapi berkas tersebut sesuai dengan prosedur dan petunjuk yang diinginkan oleh pihak kejaksaan.

Di sisi lain, perkembangan positif muncul setelah status perkara naik ke tahap penyidikan. Pihak korban kini telah mengetahui bahwa status hukum pelaku resmi dinaikkan menjadi TERSANGKA, meski belum juga dilakukan penahanan.

Pihak keluarga korban pun mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus hukum yang mereka laporkan.

Langkah ini diambil lantaran pihak keluarga merasa perkara tersebut berjalan lambat dan tak kunjung selesai, meski proses hukum telah berjalan cukup lama.

Merespons bolak-balik berkas P-19 dan lambatnya penahanan pelaku, korban menyatakan telah menunjuk kuasa hukum guna mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pihak korban mendesak agar kepolisian segera mengamankan tersangka.”Kami memutuskan menggunakan pengacara untuk mengusut tuntas perkara ini sampai pelaku diamankan oleh pihak kepolisian, serta ditindak hukum secara seadil-adilnya,” ujar Anis.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan hukum, Polres Jakarta Utara dapat segera melengkapi petunjuk jaksa agar berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan tersangka bisa segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
7
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
30
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
143
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
95
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
85
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
12
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
27
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
33

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Inspektur Kotabaru Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pengawasan di Momentum HAKORDIA

Inspektur Kotabaru Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pengawasan di Momentum HAKORDIA

9 bulan yang lalu
25
Eksepsi Hendra Lie Ditolak, Majelis Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Saksi Sidang Pembuktian

Eksepsi Hendra Lie Ditolak, Majelis Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Saksi Sidang Pembuktian

1 tahun yang lalu
78
Nancy Paulina Pelaku Penganiayaan Dihukum 6 Bulan Penjara Hanya Tahanan Kota, Keluarga Korban Kecewa

Nancy Paulina Pelaku Penganiayaan Dihukum 6 Bulan Penjara Hanya Tahanan Kota, Keluarga Korban Kecewa

1 tahun yang lalu
51

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Audiensi SMSI, Kejari Lamongan Siap Dukung Program Newsroom Jaga Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA