kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas
143
VIEWS

JAKARTA,KabarOneNews.com – Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) menyatakan komitmen untuk terus mendampingi kelompok tani di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam memperjuangkan hak ganti rugi lahan garapan yang terdampak pembangunan jalan operasional (hauling) milik PT GAM.IMG 20260824 WA0015

Meski pihak perusahaan disebut membuka peluang kompensasi, FPPI menilai proses penyelesaian masih menemui jalan buntu karena perbedaan pandangan terkait legalitas tanah.

Berita‎ Terkait

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Ketua Umum FPPI, Sugeng Waras, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan manajemen PT GAM, termasuk dengan Direktur perusahaan, Mr. Choi, melalui sambungan telepon pada Senin (24/8/2026).

Dalam pembicaraan itu, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk memproses ganti rugi dengan catatan warga dapat menunjukkan bukti kepemilikan atau legalitas lahan yang sah.

“Tadi saya sudah bicara lewat telepon langsung dengan direktur manajemennya, Mr. Choi. Intinya beliau bersedia mengganti rugi dengan syarat warga betul-betul memiliki legalitas yang sah,” ujar Sugeng di Jakarta.

Menurut Sugeng, sengketa bermula dari pembangunan jalan operasional sepanjang puluhan kilometer dengan lebar sekitar 50 meter yang melintasi lahan garapan masyarakat. Ia menyebut persoalan ini telah berlangsung sekitar 10 tahun tanpa kepastian penyelesaian.

“Kasus ini sebenarnya sudah berulir 10 tahunan, tapi secara senyap. Petani bekerja keras dan jujur, tapi mau menggarap saja masih bermasalah,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal FPPI, Sahar Harahap, menyoroti adanya perbedaan tafsir atas putusan pengadilan yang dijadikan acuan perusahaan.

Menurut Sahar, putusan dari tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) tersebut terkait gugatan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) atas surat rekomendasi instansi pemerintah, bukan mengenai keabsahan tanah masyarakat.

“Mereka keliru karena mengacu pada putusan pengadilan. Putusan itu terkait gugatan Perbuatan Melanggar Hukum atas surat rekomendasi Kanwil Kumham Kaltim, bukan soal keabsahan tanah masyarakat,” jelas Sahar.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki dokumen penguasaan lahan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat. Dokumen itu mencakup sekitar 170 Kepala Keluarga. Lahan tersebut berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan tidak termasuk kawasan hutan lindung maupun konsesi.

Tim Divisi Hukum FPPI, Ade M. Farhan, S.H., menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki warga. FPPI juga membuka ruang untuk melakukan adu data dengan pihak perusahaan.

Ketua DPD FPPI Kalimantan Timur, Wahyu, membantah pernyataan yang menyebut persoalan telah selesai. Ia menilai pernyataan itu tidak mencerminkan pemahaman utuh atas duduk perkara.

“Masalah ini belum selesai. Pernyataan yang menyebutkan masalah telah selesai dipastikan tidak benar dan dinilai tidak memahami hukum,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan FPPI tidak mengajukan gugatan baru. Pihaknya justru mendorong semua pihak duduk bersama dan melakukan adu data secara terbuka mengenai legalitas lahan masyarakat.

“Tuntutannya sederhana, kita ingin duduk bersama dan melakukan adu data. Kalau memang masyarakat memiliki legalitas yang sah, maka hak mereka harus diselesaikan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, apabila kewajiban pembayaran ganti rugi tidak dipenuhi, FPPI bersama masyarakat akan mengambil langkah hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak PT GAM terkait tanggapan atas pernyataan FPPI masih dilakukan.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan hak jawab kepada PT GAM dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.(Red).

SendShareTweet

Related‎ Posts

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
10
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
233
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
3
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
46
Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah
Daerah

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah

Oktober 21, 2026
7
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak
Daerah

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak

Oktober 21, 2026
12
Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Daerah

Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Oktober 21, 2026
7
Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik
Daerah

Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik

Oktober 21, 2026
7
Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan
Daerah

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan

Oktober 19, 2026
13
Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027
Daerah

Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027

Oktober 19, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Anggota DPRD Dapil III Hadiri Peresmian Gedung Baru RSUD Sengayam

Anggota DPRD Dapil III Hadiri Peresmian Gedung Baru RSUD Sengayam

8 bulan yang lalu
37
Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

10 bulan yang lalu
66
Pj Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sampaikan Dua Raperda Strategis

Pj Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sampaikan Dua Raperda Strategis

1 tahun yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA