kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
44 menit yang lalu
FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas
3
VIEWS

JAKARTA,KabarOneNews.com – Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) menyatakan komitmen untuk terus mendampingi kelompok tani di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam memperjuangkan hak ganti rugi lahan garapan yang terdampak pembangunan jalan operasional (hauling) milik PT GAM.IMG 20260824 WA0015

Meski pihak perusahaan disebut membuka peluang kompensasi, FPPI menilai proses penyelesaian masih menemui jalan buntu karena perbedaan pandangan terkait legalitas tanah.

Berita‎ Terkait

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

Ketua Umum FPPI, Sugeng Waras, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan manajemen PT GAM, termasuk dengan Direktur perusahaan, Mr. Choi, melalui sambungan telepon pada Senin (24/8/2026).

Dalam pembicaraan itu, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk memproses ganti rugi dengan catatan warga dapat menunjukkan bukti kepemilikan atau legalitas lahan yang sah.

“Tadi saya sudah bicara lewat telepon langsung dengan direktur manajemennya, Mr. Choi. Intinya beliau bersedia mengganti rugi dengan syarat warga betul-betul memiliki legalitas yang sah,” ujar Sugeng di Jakarta.

Menurut Sugeng, sengketa bermula dari pembangunan jalan operasional sepanjang puluhan kilometer dengan lebar sekitar 50 meter yang melintasi lahan garapan masyarakat. Ia menyebut persoalan ini telah berlangsung sekitar 10 tahun tanpa kepastian penyelesaian.

“Kasus ini sebenarnya sudah berulir 10 tahunan, tapi secara senyap. Petani bekerja keras dan jujur, tapi mau menggarap saja masih bermasalah,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal FPPI, Sahar Harahap, menyoroti adanya perbedaan tafsir atas putusan pengadilan yang dijadikan acuan perusahaan.

Menurut Sahar, putusan dari tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) tersebut terkait gugatan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) atas surat rekomendasi instansi pemerintah, bukan mengenai keabsahan tanah masyarakat.

“Mereka keliru karena mengacu pada putusan pengadilan. Putusan itu terkait gugatan Perbuatan Melanggar Hukum atas surat rekomendasi Kanwil Kumham Kaltim, bukan soal keabsahan tanah masyarakat,” jelas Sahar.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki dokumen penguasaan lahan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat. Dokumen itu mencakup sekitar 170 Kepala Keluarga. Lahan tersebut berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan tidak termasuk kawasan hutan lindung maupun konsesi.

Tim Divisi Hukum FPPI, Ade M. Farhan, S.H., menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki warga. FPPI juga membuka ruang untuk melakukan adu data dengan pihak perusahaan.

Ketua DPD FPPI Kalimantan Timur, Wahyu, membantah pernyataan yang menyebut persoalan telah selesai. Ia menilai pernyataan itu tidak mencerminkan pemahaman utuh atas duduk perkara.

“Masalah ini belum selesai. Pernyataan yang menyebutkan masalah telah selesai dipastikan tidak benar dan dinilai tidak memahami hukum,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan FPPI tidak mengajukan gugatan baru. Pihaknya justru mendorong semua pihak duduk bersama dan melakukan adu data secara terbuka mengenai legalitas lahan masyarakat.

“Tuntutannya sederhana, kita ingin duduk bersama dan melakukan adu data. Kalau memang masyarakat memiliki legalitas yang sah, maka hak mereka harus diselesaikan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, apabila kewajiban pembayaran ganti rugi tidak dipenuhi, FPPI bersama masyarakat akan mengambil langkah hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak PT GAM terkait tanggapan atas pernyataan FPPI masih dilakukan.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan hak jawab kepada PT GAM dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.(Red).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.
Daerah

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

Agustus 24, 2026
2
HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan
Daerah

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Agustus 21, 2026
18
Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo
Daerah

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

Agustus 20, 2026
20
DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
12
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
22
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
15
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
116
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
18
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
13
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha

Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha

3 bulan yang lalu
20
Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis

Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis

3 bulan yang lalu
18
4.000 Hektar Lahan di Tanjung Lalak, Bupati Bangun Pusat Layanan Terpadu dan Motor Ekonomi Baru

4.000 Hektar Lahan di Tanjung Lalak, Bupati Bangun Pusat Layanan Terpadu dan Motor Ekonomi Baru

1 tahun yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA