kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
50 menit yang lalu
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
2
VIEWS

Jakarta ,KabarOnenews, com- Oknum Pengacara Bangun Paulus Tudungta (26) menjalani proses hukum dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rabu (12 /8/2026) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha muda berinisial VL.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, mengatakan,”perkara berawal dari persoalan uang milik oknum pengacara Bangun Paulus yang sebelumnya diduga diambil oleh pelapor. Dalam perkembangannya, terdakwa memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta sejumlah uang dengan disertai ancaman, oleh karena itu JPU mendakwa terdakwa dengan dua pasa alternatif dengan pasal 482 dan 483, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berita‎ Terkait

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Perkara tersebut bermula pada Februari 2026. Korban berinisial VL mengaku diajak bertemu oleh oknum pengcara Bangun Paulus Tudungta bersama diduga empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta. Usai pertemuan, korban dibawa berkeliling Jakarta menggunakan mobil., ujar JPU.

Terdakwa juga diduga mengancam akan melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada kepolisian apabila permintaan uang tidak dipenuhi. Nominal yang disebut dalam dakwaan disebut sempat berubah, mulai dari Rp500 juta, Rp200 juta, hingga akhirnya mencapai angka Rp300 juta. “Intinya dakwaan kita buat alternatif. Untuk fakta dan pembuktian selengkapnya, nanti akan sama-sama kita lihat di persidangan,” ujar Andri usai persidangan.

Sebelumnya, kepada wartawan, VL menyatakan peristiwa tersebut meninggalkan trauma bagi dirinya.”Kasus pemerasan dan pengancaman yang saya alami membuat saya sangat trauma,” ujar VL.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/ SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
72
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
32
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
114
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
11
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
97
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
88
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
82
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
21
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Atlet Karate INKANAS Lamongan Juara di SEAKF, Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Penghargaan.

Atlet Karate INKANAS Lamongan Juara di SEAKF, Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Penghargaan.

1 tahun yang lalu
29
2 Pelaku penganiayaan di PT. DOK Pantai Lamongan masih belum diringkus

2 Pelaku penganiayaan di PT. DOK Pantai Lamongan masih belum diringkus

5 bulan yang lalu
23
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat atas Terlaksananya Konfercab NU 2025

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat atas Terlaksananya Konfercab NU 2025

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA