kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 menit yang lalu
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
5
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kembali memeriksa dan mengadili berkas perkara pengeboman yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA), Komplek Angkatan Laut Kelapa Gading Jakarta Utara.

Sidang yang melibatkan korban dan pelaku anak dibawah umur itu, agenda memeriksa 4 orang saksi yang merupakan murid sekolah SMA 72, korban saat kejadian ledakan tahun lalu.
Saat persidangan para saksi atau korban selalu didampingi orang tuanya masing masing, serta pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Anak Berurusan Hukum ( ABH) atau pelaku MNF didampingi Penasehat Hukum Advokat DR Halim Darmawan SH MH dan Rekan. Majelis Hakim pimpinan Muhammad Irsyad dan dua anggota Majelis, memeriksa 4 orang saksi yang merupakan korban ledakan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dawin Gaja.

Berita‎ Terkait

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Menurut Penasehat Hukum pelaku Anak Berurusan Hukum (ABH), Halim Darmawan SH MH, menyampaikan, sidang dilaksanakan dengan tertutup, dimana hal itu diatur dalam undang undang perlindungan anak. Undang Undang dengan jelas melindungi korban dan pelaku. Pelaku MNF masih dibawah umur dan juga para korban saat kejadian ledakan masih sekolah dan dibawah umur.

Dalam persidangan, jelas ada korban saat ledakan. Para saksi yang tadi diperiksa 4 orang korban, merupakan korban cacat permanen. Ada yang cacat telinga, telinganya tidak normal mendengarkan, cacat badan fisik. “Para korban telah dilindungi dan pada saat di rumah sakit semua biaya pengobatan korban di Tanggung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, ujar Halim usai persidangan.

Halim Darmawan menambahkan, kejadian tersebut menyangkut keberadaan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), akan tetapi HAM tidak pernah hadir dalam sidang ledakan Bom yang mengorbankan anak sekolah dibawah umur itu.

“Selama persidangan berlangsung, pihak dari Kementerian HAM belum pernah hadir mengikuti jalannya persidangan, ini aneh”, ungkap Halim Darmawan, 30/7/2026.

Dalam persidangan sebelumnya, pengadilan telah memeriksa saksi yang juga anak sekolah yang merupakan korban sebanyak 25 orang saksi, dan persidangan hari ini periksa 4 saksi korban. Dalam persidangan berikutnya pihak JPU akan menghadirkan Ahli, ungkapnya.

Dalam perkara Anak dibawah umur ini, para Aparat Penegak Hukum (APH) Jaksa dan Majelis Hakim selalu mengedepankan prinsip prinsip dan asas pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. UU ini mengedepankan kan asas kepentingan yang terbaik bagi anak supaya tidak stres untuk menumbuh kembangkan kepribadiannya untuk kebaikan kedepan, yaitu pemenuhan hak hak dasar serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, ungkap Halim Darmawan.

Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Sekolah SMA 72 Tetty Helena Tampubolon menyampaikan, Dirinya merasa sangat kasihan atas kejadian itu. Jika mengingat dan melihat semua anak anak didik saat itu kocar kacir kemana mana, melihat Anak Berurusan Hukum (ABH) alias pelaku, serta para korban sangat sedih hati saya.

Setelah kejadian itu, saya selaku Kepala Sekolah SMA 72, berharap supaya nama baik Sekolah SMA 72 dipulihkan. Sebab, ada bahasa yang mengatakan bahwa seseorang itu membully, pada hal anak didik saya tidak pernah saling Bully.

“Kami seluruh guru tidak meminta apa apa dalam kejadian itu, Saya berharap supaya dipulihkan nama baik Sekolah SMA 72 Jakarta Utara, pasca kejadian itu, semoga anak anak didik saya baik baik saja”, ungkap Tetty Helena lulusan SPd IKIP Medan Sumatera Utara tersebut.

Sementara pihak Kementerian HAM belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan Penasehat Hukum ABH.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
12
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
50
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
19
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
28
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
43
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
23
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara
Metropolitan

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Juli 18, 2026
58
Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12
Metropolitan

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

Juli 14, 2026
23
RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor
Metropolitan

RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor

Juli 12, 2026
15
Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK
Metropolitan

Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK

Juli 9, 2026
12

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga dalam Reses Tahap I di Desa Dirgahayu

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga dalam Reses Tahap I di Desa Dirgahayu

1 tahun yang lalu
22
Petugas PPSU Angkut Pohon Tumbang di Jalan Alaydrus RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

Petugas PPSU Angkut Pohon Tumbang di Jalan Alaydrus RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

8 bulan yang lalu
29
Pelapor Penganiayaan Jadi Tersangka Polsek Kelapa Gading Dipraperadilkan

Pelapor Penganiayaan Jadi Tersangka Polsek Kelapa Gading Dipraperadilkan

1 tahun yang lalu
136

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    Kinerja PT. Prisma Askara Loka, Pelaksana Proyek Perbaikan Turap PHB Elok Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WARGA MASYARAKAT DESA KARANG SETIAP JUM’AT WAGE GELAR DOA BERSAMA DI MAKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Desa Dimulai: Universitas Billfath Resmi Gelar KKN di Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA