Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD atas perhatian, komitmen, dan kerja sama selama proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 hingga memperoleh persetujuan.
Menurutnya, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional dan administratif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa persetujuan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berorientasi pada hasil pembangunan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Tanah Bumbu kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan DPRD. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan melanjutkan proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, rapat paripurna secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)



















