kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
56
VIEWS

Berita‎ Terkait

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Jakarta Pusat, kabarOnenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap bangunan Base Transceiver Station (BTS) yang diduga dibangun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, apabila terbukti melanggar ketentuan, bangunan tersebut diminta untuk segera dibongkar.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Hukum dan Investigasi Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGOJalak), M. Syahroni, kepada awak media.IMG 20260629 WA0010
Menurut Syahroni, pihaknya telah melayangkan surat laporan sekaligus permohonan resmi kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, agar pemerintah segera melakukan penindakan terhadap pembangunan tower BTS tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat laporan dan permohonan resmi kepada Bapak Wali Kota agar bangunan BTS tersebut ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahroni, yang akrab disapa Roni.
Roni menjelaskan, keberadaan proyek pembangunan tower BTS itu telah memicu keresahan warga karena lokasinya berada sangat dekat dengan kawasan permukiman penduduk.
Menurutnya, warga mengkhawatirkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan, mulai dari potensi radiasi terhadap kesehatan hingga aspek keselamatan konstruksi bangunan.
“Selain khawatir terhadap dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan kekuatan konstruksi bangunan yang dikerjakan menggunakan pengecoran beton secara manual. Mereka takut apabila suatu saat tower tersebut roboh dan menimpa rumah-rumah warga,” katanya.
Roni menambahkan, hingga saat ini bangunan BTS tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga kelayakan bangunan dipertanyakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tower tersebut sebelumnya pernah memakan korban jiwa. Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 12 April 2026.
“Informasi yang kami peroleh dari warga menyebutkan korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik saat bekerja di lokasi proyek,” ujarnya.
Warga Mengaku Resah
Salah seorang perwakilan warga, Punguan Tambunan (55), mengatakan pembangunan tower BTS telah dimulai sejak Maret 2026.
Ia mengungkapkan, sejak awal sebenarnya banyak warga yang menolak pembangunan tersebut. Namun, saat itu belum banyak yang berani menyampaikan penolakan secara terbuka.
“Belakangan ini warga mulai berani bersuara. Setelah melihat bangunan tower semakin tinggi, muncul rasa takut terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan,” kata Punguan.
Menurutnya, meskipun sempat dilakukan penyegelan terhadap lokasi proyek, aktivitas pembangunan justru tetap berjalan.
“Yang membuat warga kecewa, meskipun sudah ada penolakan dan lokasi sempat disegel, pembangunan tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang warga perempuan berusia sekitar 60 tahun yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia mengaku sejak awal tidak menyetujui keberadaan tower BTS tersebut karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
“Selain itu, kalau rumah atau tanah di sini dijual, pasti nilainya akan turun. Orang tentu enggan membeli rumah yang lokasinya dekat dengan tower seperti ini,” ujarnya.
Warga juga menyoroti proses sosialisasi yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah warga pernah diminta menandatangani kertas kosong di kantor RT tanpa diberikan penjelasan mengenai tujuan dokumen tersebut.
“Kami sudah menyampaikan keberatan kepada Ketua RW 05 maupun pihak Kelurahan Cempaka Baru. Namun hingga sekarang proyek pembangunan masih terus berjalan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat maupun pihak PT. Bina Mitra Sehati sebagai pengembang tower BTS terkait dugaan belum adanya izin PBG serta berbagai keberatan yang disampaikan warga. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
5
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
42
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
58
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
36
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

IKAFA  Siman Akan Adakan Musyawarah Kerja II Di Pacet Mojokerto

IKAFA  Siman Akan Adakan Musyawarah Kerja II Di Pacet Mojokerto

1 tahun yang lalu
95
Dinding Proyek RKB SDN 2i Mendo Barat Rp 700 juta Di Kace Banyak Retak, Diduga Melanggar Spek

Dinding Proyek RKB SDN 2i Mendo Barat Rp 700 juta Di Kace Banyak Retak, Diduga Melanggar Spek

1 tahun yang lalu
153
LAZNAS IZI Bedah Buku “Peta Jalan Petani Cerdas” di Islamic Book Fair 1446 H/2025 M

LAZNAS IZI Bedah Buku “Peta Jalan Petani Cerdas” di Islamic Book Fair 1446 H/2025 M

1 tahun yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA