kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
17
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (15/06/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, bersama anggota DPRD, Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, staf ahli, perwakilan Bank Kalsel, perusahaan daerah, serta tamu undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardana, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna penyampaian Raperda tersebut.

Dijelaskan, perubahan Perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaannya.

Regulasi baru tersebut mengatur sejumlah perubahan terkait BPD, di antaranya masa jabatan anggota BPD, batas maksimal periode jabatan, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam keanggotaan BPD.

Menurut pemerintah daerah, perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2018 sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat, mitra pemerintah desa dalam pembentukan peraturan desa, serta pengawas jalannya pemerintahan desa. Peran tersebut diharapkan mendukung visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, yakni BerAksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Mengakhiri penyampaiannya, pemerintah berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menerima penyampaian Raperda dan menyerahkannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Ketua Bapemperda, Harmanudin, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
6
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
5
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
9
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
8
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
35
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
8
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara Desa Sidokelar Naik Proses Penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara Desa Sidokelar Naik Proses Penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan

11 bulan yang lalu
52
Satgas TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru Tanam Pohon di Desa Talusi: Langkah Nyata Jaga Lingkungan

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru Tanam Pohon di Desa Talusi: Langkah Nyata Jaga Lingkungan

1 tahun yang lalu
26
Menghitung Lebih dari Uang: Akuntansi untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Menghitung Lebih dari Uang: Akuntansi untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

9 bulan yang lalu
87

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA