kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 jam yang lalu
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
1
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (15/06/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, bersama anggota DPRD, Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, staf ahli, perwakilan Bank Kalsel, perusahaan daerah, serta tamu undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardana, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna penyampaian Raperda tersebut.

Dijelaskan, perubahan Perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaannya.

Regulasi baru tersebut mengatur sejumlah perubahan terkait BPD, di antaranya masa jabatan anggota BPD, batas maksimal periode jabatan, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam keanggotaan BPD.

Menurut pemerintah daerah, perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2018 sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat, mitra pemerintah desa dalam pembentukan peraturan desa, serta pengawas jalannya pemerintahan desa. Peran tersebut diharapkan mendukung visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, yakni BerAksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Mengakhiri penyampaiannya, pemerintah berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menerima penyampaian Raperda dan menyerahkannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Ketua Bapemperda, Harmanudin, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Juni 15, 2026
3
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*
Daerah

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Juni 15, 2026
8
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA
Daerah

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Juni 15, 2026
6
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru

Juni 13, 2026
10
Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Daerah

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juni 12, 2026
6
Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player
Daerah

Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player

Juni 11, 2026
8
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Juni 11, 2026
7
Semarak Penutupan Lomba Imtaq Kotabaru 2026, Wabup Syairi: Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi Tulis
Daerah

Semarak Penutupan Lomba Imtaq Kotabaru 2026, Wabup Syairi: Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi Tulis

Juni 10, 2026
6
Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis
Daerah

Wabup Syairi Resmikan Pura Prajapati, Tegaskan Kotabaru sebagai Miniatur Indonesia yang Harmonis

Juni 8, 2026
13
Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan
Daerah

Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

Juni 7, 2026
69

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura 2025

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura 2025

9 bulan yang lalu
36
Kejati DKJ Dr.Patris yusrian Jaya,lantik Aspidum

Kejati DKJ Dr.Patris yusrian Jaya,lantik Aspidum

8 bulan yang lalu
37
Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

8 bulan yang lalu
14

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Yayasan Mutiara Bakti Nusantara( Dapur MBG)Bersama KDMP Desa Jubel Kidul Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA