kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi
47
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com-Tersangka MYM melalui Penasihat Hukumnya, advokat Madi Siregar dari kantor hukum Serikat Pekerja Pelabuhan Priok (SPPP) mohon kepada pihak kepolisian yang menyidiknya, agar mengijinkan kliennya direhabilitasi.IMG 20260612 WA0002 1

Bersyukur. Atas permohonan tersebut, Kapolsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengabulkan permintaannya.

Berita‎ Terkait

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

Dimohonkannya agar tersangka direhabilitasi, cukup beralasan. Sebab sesuai hasil pemeriksaan medis, tersangka disimpulkan mengidap penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Kondisi atau jenis penyakit ini merupakan stadium akhir dari infeksi virus HIV/AIDS. Di mana sistem kekebalan tubuh sudah sangat lemah sehingga rentan terhadap berbagai penyakit.

Sebagaimana diketahui, tersangka yang bekerja sebagai tenaga bongkar-muat di pelabuhan dan anggota Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KS TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok itu, sejak 16 April 2026, tengah menjalani proses hukum tentang kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan Barang Bukti (BB) seberat 1 gram, di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan, tim pengacara secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Kapolsek Tanjung Priok pada tanggal 19 April 2026.

Orientasi Aspek Kemanusiaan

Dalam permohonan tersebut, tim kuasa hukum meminta agar tersangka tidak hanya menjalani proses hukum, tetapi juga supaya diberikan hak untuk memperoleh rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait penyalahgunaan narkotika.

Menurut Madi Siregar, pendekatan rehabilitatif merupakan langkah yang lebih tepat bagi penyalahguna narkotika yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek represif, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan serta pemulihan kesehatan tersangka.

“Klien kami merupakan penyalahguna yang membutuhkan perawatan medis secara intensif. Oleh karena itu, kami memohon kepada pihak kepolisian agar dapat mempertimbangkan rehabilitasi sebagai bentuk penanganan yang lebih komprehensif dan manusiawi,” ujar Madi Siregar kepada media di kantornya, Jumat (12/6/’26).

Permohonan tersebut akhirnya mendapatkan tanggapan positif dari pihak Polsek Metro Tanjung Priok. Berdasarkan hasil kajian serta pertimbangan hukum dan kesehatan, tersangka kemudian memperoleh penanganan rehabilitasi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dua aspek penting sekaligus, yakni penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan perlindungan hak kesehatan bagi individu yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman
Hukum

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Juni 11, 2026
48
Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata
Hukum

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Juni 11, 2026
41
Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin
Hukum

Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

Juni 11, 2026
47
Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
16
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
32
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
31
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
180
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
94
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
21
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
12

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Perumnas Sosialisasikan Program 3 Juta Rumah Bagi ASN Di Pemkot Jakarta Pusat

Perumnas Sosialisasikan Program 3 Juta Rumah Bagi ASN Di Pemkot Jakarta Pusat

8 bulan yang lalu
13
Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jugo Kecamatan Sekaran 

Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jugo Kecamatan Sekaran 

6 bulan yang lalu
29
P5 dan Ekobrik, Jalan Baru Penguatan Karakter Peserta Didik MI

P5 dan Ekobrik, Jalan Baru Penguatan Karakter Peserta Didik MI

9 bulan yang lalu
300

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA