kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
96
VIEWS

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Jakarta Timur, kabaronenews.com – Dugaan pembiaran terhadap bangunan permanen di atas saluran air kembali disorot dan menuai kritikan tajam dari sejumlah elemen masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Derasnya sorotan terhadap kegiatan pembangunan gedung permanen diatas saluran air tersebut tidak membuat ciut nyali oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang dipimpin Wali Kota Munjirin untuk membiarkan kegiatan pembangunan berlanjut.
Hingga saati ini Walikota Jakarta Timur,Munjirin bersama jajarannya belum mengambil tindakan tegas atas kegiatan pembangunan gedung permanen yang berdiri di atas saluran air (drainase).
Kegiatan pembangunan yang berlokasi di Jalan Mulia Jaya RT 015/04 No. 18, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara. Hingga kini, aktivitas pembangunan masih berlangsung tanpa hambatan berarti, meski jelas melanggar aturan yang berlaku.
Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang sebelumnya secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air. Larangan tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Ibu Kota.
Rano Karno bahkan menegaskan, keberadaan bangunan di atas kali maupun drainase dapat menghambat normalisasi dan pengerukan saluran air yang tengah digencarkan pemerintah DKI Jakarta. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar Pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang secara eksplisit melarang pembangunan di atas saluran air.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Proyek pembangunan gedung tersebut tampak terus berjalan dan bahkan hampir memasuki tahap akhir (finishing).
Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, kembali mengkritik tajam kinerja Walikota Jakarta Timur. Ia menilai ada indikasi kuat pembiaran dari aparat pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Syahroni menyebut, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, Sudin SDA Sudin Citata hingga Satpol PP Jakarta Timur diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kalau aktivitas seperti ini terus dibiarkan, kedepannya bukan tidak mungkin Jakarta Timur akan semakin rawan banjir.
Dan yang paling dirugikan tentu masyarakat,” ujar Syahroni kepada media, Senen (27/4/2026).
Menurutnya, maraknya bangunan di atas saluran air terjadi akibat lemahnya penegakan aturan sejak dini. Ketidaktegasan apara pemerintah Jakarta Timur ini kata dia, membuka ruang bagi pelanggaran serupa terus berulang dilakukan masyarakat.Senemtara
pantauan kabaronenews.com senen 27/4 di lokasi menunjukkan para pekerja masih aktif menyelesaikan pembangunan. Struktur bangunan terlihat hampir rampung, namun belum tampak adanya tindakan penertiban dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Mandor bangunan, yang mengaku bernama,Juhari
Saat dikonfirmasi Jumat 24/4/2026 mengatakan pihaknya hanya pekerja dan atas perintah Kontraktor. Kita hanya pekerja mas kalau mau lebih jelas mengenai Izin silahkan mas langsung saja konfirmasi ke pak Zul dan ke pak Arif mereka berdua pemborongnya ujar Johari kepada kabaronenews.com.
Sementara Lurah Cipinang Mura
Komarudin.SE, saat dikonfirmasi terkait bangunan diatas saluran tersebut, Komarudin menjelaskan pihaknya telah melakukan kroscek kelokasi dan saya telah koordinasikan ke Satpol PP, Sudin SDA dan Sudin Citata agar bangunan yang diatas saluran itu agar di bongkar, karena Kelurahan tidak memiliki anggaran juga kewenangan untuk membongkar.
Kalau para SKPD terkait tidak tindakan tegas berupa membongkar setidaknya merekomendasikan agar menggunakan bak kontrol karena dilokasi memang tidak ada bak kontrolnya di bangun ujar Lurah Cipinang Mura Komarudin saat di konfirmasi Jumat 24/4/2026.
Namun sangat disayangkan
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, belum berkenan memberikan tanggapan kepada media terkait dugaan pembiaran ini. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini kembali diturunkan belum mendapatkan respons.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar terkait konsistensi pemerintah dalam penegakan aturan baik Perda dan Pergub DKI di Jakarta, khususnya di Pemkot Jakarta Timur, dalam upaya mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah ibu kota setiap musim hujan. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
22
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
275
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
15
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
90
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
39
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
96
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
54
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
107

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kalsel Expo 2025 Digelar, Jadi Wadah Promosi Terbesar di Banua

Kalsel Expo 2025 Digelar, Jadi Wadah Promosi Terbesar di Banua

11 bulan yang lalu
50
Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah

Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah

1 tahun yang lalu
12
Mosi Tak Percaya Warga Terhadap Ketua RW 015 Pluit Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Mosi Tak Percaya Warga Terhadap Ketua RW 015 Pluit Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

1 tahun yang lalu
175

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA