No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 hari yang lalu
Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu
5
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Persoalan cuti roster, fasilitas kerja berupa AC, hingga program skill out menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak terkait, Rabu (01/04/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas dinamika ketenagakerjaan di lingkungan operasional PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby (TCM) di Tanah Bumbu, yang dinilai berpotensi menimbulkan gejolak apabila tidak segera diselesaikan.

Berita‎ Terkait

Ketua DPRD Suwanti Hadiri Funbike Kotabaru Hebat

Membasuh Rindu di Pusara Sang Pencerah: 75 Ribu Umat Tumpah Ruah dalam Haul ke-58 Guru Tua

Chairil Anwar Ucapkan Selamat HUT ke-62 Bank Kalsel, Harap Semakin Modern dan Adaptif

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, S.Sos, MM,. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan laporan yang masuk ke DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan.

Aspirasi disampaikan oleh DPC FSB KIKES-KSBSI melalui ketuanya, Muhammad Yusriadi Sembiring. Ia mengungkapkan empat poin utama yang menjadi keluhan pekerja, yakni cuti roster, fasilitas kerja berupa AC, peraturan perusahaan, serta program skill out.

Terkait cuti roster, Yusriadi menilai adanya ketimpangan perlakuan antara pekerja lama dengan pekerja dari vendor baru. Ia menyebut pekerja yang baru bergabung dapat langsung memperoleh cuti, sementara pekerja lama yang telah mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan hak yang sama.

Selain itu, ia menyoroti belum adanya kejelasan terkait peraturan perusahaan yang hingga kini belum disosialisasikan kepada karyawan, meskipun sebelumnya telah dibahas dalam forum yang sama.

Permasalahan lain yang mencuat adalah kondisi kerja pada unit BP yang tidak dilengkapi AC. Kondisi tersebut dinilai memberatkan pekerja, terlebih dengan adanya larangan membuka kaca alat berat saat bekerja.

Pada poin berikutnya, Yusriadi menyoroti mengenai program skill out menyebutkan bahwa beberapa pekerja masih berstatus Helper, padahal pekerjaan mereka sudah sebagai operator. Saat diminta diangkat menjadi operator, perusahaan justru merekrut karyawan baru tanpa menaikkan status pekerja lama yang telah hampir lima tahun bekerja. Padahal, banyak pekerja, terutama putra daerah, yang telah mengabdi lebih dari empat tahun memiliki keterampilan yang memadai

PT. Transcoal Minerba menjelaskan bahwa beberapa unit lama memerlukan penyesuaian teknis untuk pemasangan AC, sehingga opsi penggantian unit dinilai lebih efektif. Sedangkan Kebijakan cuti roster mengikuti aturan masing-masing vendor, sehingga berbeda di lapangan.

Setelah melalui pembahasan panjang, rapat menghasilkan tujuh poin kesepakatan sebagai rekomendasi DPRD kepada perusahaan dan instansi terkait.

Pertama, DPRD menegaskan PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby wajib menerapkan sistem cuti roster yang adil dan seragam tanpa membedakan asal-usul perusahaan pekerja. Kedua, perusahaan wajib segera menyosialisasikan Peraturan Perusahaan secara terbuka kepada seluruh karyawan dan pengurus komisariat MSD KIKES-KSBSI. Ketiga, salinan PP yang telah disahkan harus dibagikan atau dipasang di papan pengumuman agar dapat diakses seluruh pekerja sesuai amanat UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 114.

Keempat, perusahaan diminta menyusun dan melaksanakan program skill out secara transparan dengan memprioritaskan pekerja lokal atau helper yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi driver, terhitung 30 hari dari rekomendasi dikeluarkan. Kelima, perusahaan dilarang merekrut driver dari luar daerah selama tenaga kerja internal masih tersedia dan dapat ditingkatkan kompetensinya, yang mengacu pada Perda Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2024.

Keenam, terkait pemasangan AC, Balai Pengawas Ketenagakerjaan diminta melakukan verifikasi lapangan terhadap kelayakan unit kerja yang dapat dipasangi AC dan hasil temuan lapangan kemudian dikoordinasikan secara Tripartit untuk penyelesaiannya. Ketujuh, pihak perusahaan wajib menyampaikan laporan tertulis mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi kepada DPRD Tanah Bumbu setiap dua minggu hingga permasalahan dinyatakan selesai.

Di akhir rapat, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin yang disampaikan dapat berakibat pada penerapan rekomendasi pembekuan sementara kegiatan operasional atau pencabutan izin sesuai mekanisme yang berlaku. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ketua DPRD Suwanti Hadiri Funbike Kotabaru Hebat
Daerah

Ketua DPRD Suwanti Hadiri Funbike Kotabaru Hebat

April 2, 2026
1
Membasuh Rindu di Pusara Sang Pencerah: 75 Ribu Umat Tumpah Ruah dalam Haul ke-58 Guru Tua
Daerah

Membasuh Rindu di Pusara Sang Pencerah: 75 Ribu Umat Tumpah Ruah dalam Haul ke-58 Guru Tua

April 1, 2026
3
Chairil Anwar Ucapkan Selamat HUT ke-62 Bank Kalsel, Harap Semakin Modern dan Adaptif
Daerah

Chairil Anwar Ucapkan Selamat HUT ke-62 Bank Kalsel, Harap Semakin Modern dan Adaptif

April 1, 2026
6
Musrenbang RKPD 2027 Kotabaru Fokus pada Investasi, Infrastruktur, dan SDM
Daerah

Musrenbang RKPD 2027 Kotabaru Fokus pada Investasi, Infrastruktur, dan SDM

April 1, 2026
4
Apel Pagi dan Halal Bihalal, Pemkab Kotabaru Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan
Daerah

Apel Pagi dan Halal Bihalal, Pemkab Kotabaru Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan

Maret 31, 2026
10
Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak
Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak

Maret 31, 2026
8
Menjemput Berkah di Bukit Tursina: 26 Tahun Khidmat Cinta Majelis Nuurul Khairaat untuk Umat
Daerah

Menjemput Berkah di Bukit Tursina: 26 Tahun Khidmat Cinta Majelis Nuurul Khairaat untuk Umat

Maret 30, 2026
13
Ratusan Warga Meriahkan Funbike Kotabaru Hebat, Ajang Sehat Sekaligus Promosi Wisata
Daerah

Ratusan Warga Meriahkan Funbike Kotabaru Hebat, Ajang Sehat Sekaligus Promosi Wisata

Maret 30, 2026
10
Menjemput Berkah di Bukit Tursina: 16 Tahun Khidmat Cinta Majelis Nuurul Khairaat untuk Umat
Daerah

Menjemput Berkah di Bukit Tursina: 16 Tahun Khidmat Cinta Majelis Nuurul Khairaat untuk Umat

Maret 30, 2026
51
Membasuh Rindu di Tanah Kaili; Palu Barat Bersiap Menjadi Samudera Putih bagi 75 Ribu Pecinta Guru Tua
Daerah

Membasuh Rindu di Tanah Kaili; Palu Barat Bersiap Menjadi Samudera Putih bagi 75 Ribu Pecinta Guru Tua

Maret 30, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip

Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip

2 bulan yang lalu
26
Kenaikan Harga Gabah: Peluang bagi Petani, Tantangan bagi UMKM dan Stabilitas Harga

Kenaikan Harga Gabah: Peluang bagi Petani, Tantangan bagi UMKM dan Stabilitas Harga

8 bulan yang lalu
21
Pemkab Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional, Tegaskan Penguatan Profesionalitas ASN

Pemkab Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional, Tegaskan Penguatan Profesionalitas ASN

5 bulan yang lalu
9

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Cahaya di Atas Cahaya: Jejak Kerinduan Majelis Dzikir Nuurul Khairaat di Haul Guru Tua ke-58

    Cahaya di Atas Cahaya: Jejak Kerinduan Majelis Dzikir Nuurul Khairaat di Haul Guru Tua ke-58

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjalin Ukhuwah di Balik Bukit Steling: Kala DHS Management Mengetuk Pintu Langit Lewat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Berkah di Bukit Tursina: 16 Tahun Khidmat Cinta Majelis Nuurul Khairaat untuk Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA