kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu
105
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Persoalan cuti roster, fasilitas kerja berupa AC, hingga program skill out menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak terkait, Rabu (01/04/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas dinamika ketenagakerjaan di lingkungan operasional PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby (TCM) di Tanah Bumbu, yang dinilai berpotensi menimbulkan gejolak apabila tidak segera diselesaikan.

Berita‎ Terkait

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, S.Sos, MM,. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan laporan yang masuk ke DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan.

Aspirasi disampaikan oleh DPC FSB KIKES-KSBSI melalui ketuanya, Muhammad Yusriadi Sembiring. Ia mengungkapkan empat poin utama yang menjadi keluhan pekerja, yakni cuti roster, fasilitas kerja berupa AC, peraturan perusahaan, serta program skill out.

Terkait cuti roster, Yusriadi menilai adanya ketimpangan perlakuan antara pekerja lama dengan pekerja dari vendor baru. Ia menyebut pekerja yang baru bergabung dapat langsung memperoleh cuti, sementara pekerja lama yang telah mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan hak yang sama.

Selain itu, ia menyoroti belum adanya kejelasan terkait peraturan perusahaan yang hingga kini belum disosialisasikan kepada karyawan, meskipun sebelumnya telah dibahas dalam forum yang sama.

Permasalahan lain yang mencuat adalah kondisi kerja pada unit BP yang tidak dilengkapi AC. Kondisi tersebut dinilai memberatkan pekerja, terlebih dengan adanya larangan membuka kaca alat berat saat bekerja.

Pada poin berikutnya, Yusriadi menyoroti mengenai program skill out menyebutkan bahwa beberapa pekerja masih berstatus Helper, padahal pekerjaan mereka sudah sebagai operator. Saat diminta diangkat menjadi operator, perusahaan justru merekrut karyawan baru tanpa menaikkan status pekerja lama yang telah hampir lima tahun bekerja. Padahal, banyak pekerja, terutama putra daerah, yang telah mengabdi lebih dari empat tahun memiliki keterampilan yang memadai

PT. Transcoal Minerba menjelaskan bahwa beberapa unit lama memerlukan penyesuaian teknis untuk pemasangan AC, sehingga opsi penggantian unit dinilai lebih efektif. Sedangkan Kebijakan cuti roster mengikuti aturan masing-masing vendor, sehingga berbeda di lapangan.

Setelah melalui pembahasan panjang, rapat menghasilkan tujuh poin kesepakatan sebagai rekomendasi DPRD kepada perusahaan dan instansi terkait.

Pertama, DPRD menegaskan PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby wajib menerapkan sistem cuti roster yang adil dan seragam tanpa membedakan asal-usul perusahaan pekerja. Kedua, perusahaan wajib segera menyosialisasikan Peraturan Perusahaan secara terbuka kepada seluruh karyawan dan pengurus komisariat MSD KIKES-KSBSI. Ketiga, salinan PP yang telah disahkan harus dibagikan atau dipasang di papan pengumuman agar dapat diakses seluruh pekerja sesuai amanat UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 114.

Keempat, perusahaan diminta menyusun dan melaksanakan program skill out secara transparan dengan memprioritaskan pekerja lokal atau helper yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi driver, terhitung 30 hari dari rekomendasi dikeluarkan. Kelima, perusahaan dilarang merekrut driver dari luar daerah selama tenaga kerja internal masih tersedia dan dapat ditingkatkan kompetensinya, yang mengacu pada Perda Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2024.

Keenam, terkait pemasangan AC, Balai Pengawas Ketenagakerjaan diminta melakukan verifikasi lapangan terhadap kelayakan unit kerja yang dapat dipasangi AC dan hasil temuan lapangan kemudian dikoordinasikan secara Tripartit untuk penyelesaiannya. Ketujuh, pihak perusahaan wajib menyampaikan laporan tertulis mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi kepada DPRD Tanah Bumbu setiap dua minggu hingga permasalahan dinyatakan selesai.

Di akhir rapat, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin yang disampaikan dapat berakibat pada penerapan rekomendasi pembekuan sementara kegiatan operasional atau pencabutan izin sesuai mekanisme yang berlaku. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako
Daerah

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Mei 31, 2026
12
Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN
Daerah

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Mei 30, 2026
21
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Mei 25, 2026
6
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Mei 24, 2026
7
Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Jadi Momentum Penguatan Regenerasi dan Kontribusi Daerah
Daerah

Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Jadi Momentum Penguatan Regenerasi dan Kontribusi Daerah

Mei 24, 2026
9
Awaludin Tegaskan Komitmen Kawal DOB Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat
Daerah

Awaludin Tegaskan Komitmen Kawal DOB Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat

Mei 23, 2026
8
LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari-Qariah 2026, Siapkan Generasi Qur’ani Berprestasi
Daerah

LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari-Qariah 2026, Siapkan Generasi Qur’ani Berprestasi

Mei 23, 2026
5
Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian
Daerah

Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian

Mei 22, 2026
7
Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV Diperingati Khidmat
Daerah

Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV Diperingati Khidmat

Mei 22, 2026
7
DPRD Kotabaru Bentuk Pansus Tiga Raperda Strategis, Serap Aspirasi Warga
Daerah

DPRD Kotabaru Bentuk Pansus Tiga Raperda Strategis, Serap Aspirasi Warga

Mei 21, 2026
8

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Mosi Tak Percaya Warga Terhadap Ketua RW 015 Pluit Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Mosi Tak Percaya Warga Terhadap Ketua RW 015 Pluit Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

1 tahun yang lalu
175
KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

8 bulan yang lalu
8
Taman Budaya Kalsel Gelar Pergelaran Seni Sastra, Angkat Tema Kepedulian Lewat Puisi

Taman Budaya Kalsel Gelar Pergelaran Seni Sastra, Angkat Tema Kepedulian Lewat Puisi

10 bulan yang lalu
22

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kebersamaan dan Pengabdian Warnai Ibadah Penyembelihan Kurban Masjid Baitussalam GBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA