kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka
168
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-RE korban Pengeroyokan yang tinggal di Perumahan Villa Japos Tangerang Selatan, Banten itu, bolehlah sedikit berlega hati. Karena tiga oknum polisi berinisial Bripda RA, Bharada ATZ dan Bharada MS yang diduga melakukan tindak pidana Pengeroyokan terhadap dirinya, oleh tim penyidik Resmob Polres Tangerang Selatan telah metetapkan ketiganya sebagai ‘Tersangka’ pasal 170 Kuhp (lama).

Meski sebelumnya keraguan itu sempat mengusiknya. Berbaur kesal karena proses penanganan kasus dimaksud lamban. Dalam benaknya sempat menggelayut, mungkin karena para pelaku adalah satu korps dengan penyidik kepolisian.

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Jika diurai tentang tenggat waktu keterlambatan. Kasus Pengeroyokan dan Pelaporan dimaksud telah lama berlangsung, yakni pada 18 November 2023 lalu.
Tetapi pemberitahuan ditetapkan sebagai tersangka, baru pada 24 Oktober 2025 dengan Nomor Laporan : LP/ B/2629/XI/2023/SPKT//Polres Tangerang Selatan.

Sama di Mata Hukum

Mengacu pada instruksi Kapolri, bahwa penindakan hukum terhadap masyarakat secara menyeluruh tak terkecuali dengan aparat penegak hukum termasuk oknum kepolisian. Harus diberlakukan sama.
Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi negara hukum bahwa ‘semua warga sama di mata hukum’.

Menurut kuasa hukum RE : Andri Yansyah, Chandra Winarno, Dedy Rosadi dan Suwandi, bahwa peristiwa Pengeroyokan diduga diperintahkan oleh MS (mantan istri pelapor). Selain tiga oknum Polisi tersebut, juga ikut melibatkan empat orang oknum sipil lainnya : HS (adik ipar MS) SS, O dan G. Dimana saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan guna diteliti menentukan tersangka lainnya.

Ditambahkan, selain kasus Pengeroyokan, RE juga telah melaporkan Bripda RA, dengan dugaan tindak pidana Pencurian atas barang pribadi, BPKB dan sejumlah uang miliknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 (Kuhp lama). Bukti Laporan Polisi : TBL/435/II/2024/SKPT/Polres Tangerang Selatan.

Tidak hanya itu. Ada lagi laporan lainnya, yakni dugaan Perselingkuhan antara Bripda RA dengan MS (mantan istri RE) sebelum resmi bercerai secara sah dengan MS.
Bahkan RE juga telah melaporkan MS (mantan istri) terkait tindak pidana dugaan Aborsi dengan bukti Laporan Polisi : STTLP/B/6232/X/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Semua Laporan Polisi (LP) tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan.
Kuasa Hukum RE menjelaskan, bahwa status MS sudah ditetapkan oleh tim penyidik PPA Polres Tangsel sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kliennya, sesuai Laporan Polisi No : STTLPB/2160/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2023.

Ironisnya. Meski penyidik PPA sudah dua kali memanggil MS sebagai tersangka, tetapi MS tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Ketika penyidik melakukan upaya jemput paksa di rumah kediaman orang tua Bripda RA, menjadi berbalik fakta. Diputar balikkan oleh MS dan adiknya berinisial M dengan mengatakan, bahwa penyidik arogan dan diskriminasi dalam menjalankan tugasnya. Padahal langkah yang dilakukan, sudah sesuai undang-undang yang berlaku.

Guna menutupi tuduhan dugaan perselingkuhan antara Bripda RA dengan MS, orang tua Bripda RA mengaku mereka adalah kerabat dari MS.
Tetapi kenyataan sebenarnya, orang tua Bripda RA adalah saudara dari RE. Yang tentu, anaknya Bripda RA adalah keponakan dari RE sendiri.

“Atas nama keluarga dan korban, kiranya aparat penegak hukum dan pimpinan Polri bertindak adil serta memberikan sanksi pemecatan (PTDH) terhadap ketiga oknum Polisi yang melakukan tindakan kekerasan. Karena dinilai telah mencoreng harkat dan martabat Polri selaku aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat.
Kepada publik, agar bersama-sama mengawal peristiwa tindak pidana ini sampai selesai. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan dari oknum Polri,” ujar Kuasa Hukum RE mengakhiri perbincangan dengan sejumlah awak media, Senin (16/3/’26) di Polres Tangsel menutup perbincangan. Penuh harap.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
88
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
113
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
27
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
67
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
8
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
35
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
9
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
33
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Yudisium Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan : 59 Mahasiswa Siap Menjadi Penjaga Keadilan

Yudisium Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan : 59 Mahasiswa Siap Menjadi Penjaga Keadilan

12 bulan yang lalu
205
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

1 minggu yang lalu
56
Shannon Christina Lumenta Dihukum 34 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Uang Jam Tangan

Shannon Christina Lumenta Dihukum 34 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Uang Jam Tangan

2 tahun yang lalu
120

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA