kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pengusaha Oli Palsu Seret Distributor Ke Persidangan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Pengusaha Oli Palsu Seret Distributor Ke Persidangan
175
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com
Tampaknya De An, pengusaha oli ilegal ini sengaja menjerumuskan dirinya sendiri, bahkan usaha oplosan oli miliknya yang terletak di Pergudangan Sentra Kosambi, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten yang mempekerjakan 10 karyawan itu, pun bakal ditutup oleh pihak yang berwajib.IMG 20260219 WA0003

Bagaimana tidak. Pada persidangan yang digelar di PN. Tangerang di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Irfir Rachman pada Rabu (18/02/’26), mengaku legalitas perusahaannya, ‘tidak memiliki izin’.
Terkuak manakala Abel Marbun, penasihat hukum terdakwa Hadi Tanjono (61), menanyakan status perusahaannya.
Tak tanggung tanggung, brand oli palsu yang diproduksinya berbagai label : Mesran, Yamalube, Shell dan beberapa merek lainnya.
Hanya satu merek yang tak dipalsukan, yakni ‘Top One’. Berdalih takut.

Berita‎ Terkait

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Berlabuh Ke Persidangan

Menurut Tommy Detasatria, jaksa yang menyeret terdakwa Hady Tanjono (Distributor) ke persidangan, bahwa terdakwa pada Januari 2025 hingga Mei 2025 lalu. Secara bertahap melakukan pemesanan oli Purchase Order (PO) berbagai merek dan ukuran ke usaha oli oplosan milik De An melalui karyawannya, Usman dan Lia Permatasari.
Tetapi hingga berita ini diturunkan, terdakwa belum juga melakukan pelunasan terhadap faktur sebanyak 60 lembar senilai Rp 3,5 miliar.

Terungkap di persidangan.
Bahwa kerjasama secara lisan antara pelapor dengan terdakwa telah berlangsung hampir dua tahun dan telah menghasilkan penerimaan dan pembayaran sebesar Rp 4 miliar lebih dari terdakwa.

Ditengarai Oli Palsu

Belakangan. Alasan terdakwa mandek melakukan pelunasan ke De An, karena pembayaran dari customer macet, disebabkan sejumlah konsumen pemilik kenderaan pengguna oli palsu komplain. Mesin rusak.

Terdakwa Hady, didakwa jaksa melanggar Pasal 492 dan 486 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
5
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
9
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
90
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
137
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
28
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
67
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
8
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
41
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
10
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pihak PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs Ke Mabes Polri Buntut Kegaduhan Dalam Sidang

Pihak PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs Ke Mabes Polri Buntut Kegaduhan Dalam Sidang

1 tahun yang lalu
27
“Kolaborasi Pendidikan! Unisla dan IPB Resmi Jalin Kerja Sama Strategis untuk Revolusi Riset dan Pengabdian Masyarakat”

“Kolaborasi Pendidikan! Unisla dan IPB Resmi Jalin Kerja Sama Strategis untuk Revolusi Riset dan Pengabdian Masyarakat”

8 bulan yang lalu
32
Diona Christy Silitonga Pencuri Uang Nasabah Bank JTrust Divonis 90 Bulan Penjara Denda 200 Juta

Diona Christy Silitonga Pencuri Uang Nasabah Bank JTrust Divonis 90 Bulan Penjara Denda 200 Juta

10 bulan yang lalu
60

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA