Lamongan, KabarOne News.com-Terkait simpang siur laporan Di Polres Lamongan Unit I Pidum mendapatkan titik terang keabsahan laporan pengaduan.
Dalam Laporan nomer:LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR mendapatkan kejelasan dari salah satu Penyidik Unit I Pidum Polres Lamongan.lewat keterangan salah satu Penyidik Polres Lamongan ke awak media Jumat,(13/06/2025) dalam keterangannya di ruang penyidik biasa di panggil Tio mengatakan,” Untuk laporan dugaan pemerasan adalah laporan resmi dari Polres Lamongan.kebetulan kami yang menangani laporan tersebut.sudah ada pemanggilan ke pelapor saudara MZA datang ke Penyidik bersama saksi,” ungkapnya.
“Polres Lamongan terus melakukan penyelidikan dan rencana Minggu ini akan memanggil ke dua terlapor dalam Minggu ini untuk di mintai keterangan,”ungkap Tio Penyidik Unit1 Pidum Polres Lamongan.
Permasalahan menjadi semakin terang bahwasanya laporan yang beredar di masyarakat dan di kalangan jurnalis adalah laporan resmi bukan Hoax.( ***Yani).


















