No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Pemkab Tanbu Ajukan 2 Raperda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Pemkab Tanbu Ajukan 2 Raperda
6
VIEWS

Tanah Bumbu , KabarOne news.com-
Diwakili oleh Sekda Yulian Herawati, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, dengan didampingi Waket H. Hasanuddin dan H. Sya’bani Rasul, Rapat Paripurna penyampaian 2 Raperda tersebut dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/25).

Berita‎ Terkait

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Dalam sambutannya, Sekda Yulian mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waitu dan kesempatan yang diberikan.

Dikatakan Yulian, dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat Eksekutif, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat Legislatif. Yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Sebagaimana kita ketahui bersama, pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu terus berkembang secara dinamis, baik di sektor pertanian, industri, pertambangan, maupun pariwisata. Pertumbuhan ini tentu membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain juga memberikan dampak terhadap lingkungan hidup.

Penyusunan Raperda RPPLH ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. RPPLH wajib disusun oleh setiap daerah sebagai instrumen perencanaan strategis jangka panjang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Rencana ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang berwawasan lingkungan, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Penyusunan Raperda ini bertujuan :
Mengharmonisasikan laju pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan;
Mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi fungsi keberlanjutan lingkungan hidup baik sumber daya air, lahan, udara, laut dan keanekaragaman hayati;
Memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah dan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pemanfaatan sumberdaya alam secara adil dan bijaksana;
Meningkatkan ketangguhan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim global.

Pemerintah Daerah menyadari bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan, agar pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berlangsung secara adil, merata, dan berkelanjutan.

Raperda tentang Bangunan Gedung.
Raperda tentang Bangunan Gedung ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, setiap daerah perlu memiliki peraturan yang mengatur secara teknis dan administratif penyelenggaraan bangunan gedung.

Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan:
Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya;
Tertib pengaturan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan
Kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Dengan semakin berkembangnya wilayah Tanah Bumbu, baik dari segi pertumbuhan ekonomi, industri, maupun perumahan, maka diperlukan regulasi yang mampu mengatur pendirian dan pemanfaatan bangunan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Tidak hanya untuk mendukung program pembangunan daerah, namun juga untuk menjaga kualitas lingkungan dan mewujudkan wajah kota dan desa yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing.

Untuk itu, kami berharap agar Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan mendapatkan masukan konstruktif dari DPRD, sehingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang kuat, implementatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Hadir dalam rapat, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Assisten dan Staf Ahli Bupati, para Pimoinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Jun)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9
Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Daerah

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru

Mei 7, 2026
6

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hak Jawab Dan Klarifikasi Pemberitàan Berjudul: Pejabatnya Diduga Bermewahan Padahal Kota Pangkalpinang Defisit, Tetapi Insentif Tetap Dibagikan

Hak Jawab Dan Klarifikasi Pemberitàan Berjudul: Pejabatnya Diduga Bermewahan Padahal Kota Pangkalpinang Defisit, Tetapi Insentif Tetap Dibagikan

12 bulan yang lalu
22
FEB UNISLA Perkuat Daya Saing Global melalui Pengembangan Kurikulum OBE pada Tiga Program Studi

FEB UNISLA Perkuat Daya Saing Global melalui Pengembangan Kurikulum OBE pada Tiga Program Studi

3 bulan yang lalu
17
Pemkab Kotabaru Gandeng RSUD Ulin Banjarmasin, Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Program KJSU dan KIA

Pemkab Kotabaru Gandeng RSUD Ulin Banjarmasin, Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Program KJSU dan KIA

1 tahun yang lalu
18

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA