Kotabaru,KabarOnenews.com- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang Kabupaten Kotabaru Tahun 2026, yang digelar di ruang rapat Pemerintah Daerah, Senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya, Suwanti mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang dinilai menjadi wadah utama dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil nyata penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai kegiatan, seperti reses, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, hingga pembahasan bersama mitra kerja SKPD.
“Seluruh aspirasi tersebut telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah dan menjadi bagian penting dalam dokumen KUA dan PPAS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan RKA-SKPD hingga pembentukan RAPBD, yang harus dilakukan secara runtut, berjenjang, dan berkesinambungan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Lebih lanjut, Suwanti menyebut bahwa pokok-pokok pikiran DPRD dalam RKPD merupakan representasi langsung kebutuhan masyarakat yang mencakup seluruh kewenangan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, dokumen tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan berjalan selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru.
Tak hanya itu, pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 juga telah diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Suwanti mengungkapkan bahwa DPRD Kotabaru telah menginput sebanyak 2.831 usulan melalui aplikasi SIPD Kemendagri dalam periode 2 Januari hingga 20 Maret 2026. Ribuan usulan tersebut terbagi dalam tiga bidang, mencakup 21 program dan kegiatan prioritas untuk RKPD Tahun 2027.
Ia berharap seluruh usulan yang dihimpun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan bersifat aspiratif, partisipatif, serta akomodatif.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai usulan, mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan, demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” pungkasnya.



















