kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar, Polda Kaltim Selamatkan 55 Ribu Jiwa dari Ancaman Maut

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar, Polda Kaltim Selamatkan 55 Ribu Jiwa dari Ancaman Maut
23
VIEWS

BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika.

Dalam sebuah operasi senyap yang presisi, tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu skala besar dengan berat total lebih dari 11 kilogram di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Berita‎ Terkait

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

Dua orang tersangka berinisial F dan MI, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika terputus, berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Pengungkapan kasus fantastis ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Mahakam, Rupatama Polda Kaltim, Senin (6/4/2026).

Operasi Senyap di Sangatta

Kasus ini terungkap berkat ketajaman intelijen dan respons cepat atas informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba Polda Kaltim pada akhir Maret 2026.

Penyelidikan intensif berujung pada penyergapan dramatis pada Rabu (1/4/2026) di wilayah Sangatta Selatan, Kutai Timur.

Saat kendaraan roda empat yang dikendarai para tersangka dihentikan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu koper berisi 11 paket sabu kemasan plastik dengan berat bruto mencapai 11,4 kilogram (berat netto ±11 kilogram).

Selain sabu, polisi menyita satu unit mobil dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Rp20 Miliar Terbuang, 55 Ribu Nyawa Terselamatkan
Dalam penekanannya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pelaku narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita,” tegas Kapolda Kaltim dengan nada lugas.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilai ekonomis barang bukti tersebut menembus angka fantastis hampir Rp20 miliar.

“Lebih dari sekadar nominal, dengan pengungkapan ini, Polda Kaltim telah berhasil menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa dari bahaya narkoba yang merusak,” pungkasnya, menekankan dampak sosial yang berhasil dicegah.

Modus Jaringan Terputus

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus “jejak” atau jaringan terputus untuk mengelabui petugas.

Kutai Timur sendiri diakui menjadi salah satu fokus pengawasan karena posisinya yang rentan sebagai jalur masuk narkotika dari luar daerah.
“Ini hasil analisis jaringan yang mendalam.

Meskipun mereka menggunakan sistem terputus, tim kami berhasil memotong mata rantai tersebut. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya,” jelas Romylus.

Atas perbuatan keji tersebut, kedua tersangka (F dan MI) kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus bahu-membahu menjadi “mata dan telinga” kepolisian guna membersihkan Kalimantan Timur dari peredaran narkoba.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
64
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
11
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
14
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
21
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
9
Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi
Daerah

Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi

September 4, 2026
72
RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Tanbu Jawab Sorotan Fraksi PAN
Daerah

RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Tanbu Jawab Sorotan Fraksi PAN

September 2, 2026
12
Jawab Fraksi NasDem DPRD, Pemkab Tanbu Jelaskan Kenaikan PAD dan SiLPA
Daerah

Jawab Fraksi NasDem DPRD, Pemkab Tanbu Jelaskan Kenaikan PAD dan SiLPA

September 2, 2026
13
Fraksi PAN Pertanyakan Pergeseran Anggaran RAPBD 2026
Daerah

Fraksi PAN Pertanyakan Pergeseran Anggaran RAPBD 2026

September 1, 2026
14
Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Belanja RAPBD Perubahan 2026
Daerah

Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Belanja RAPBD Perubahan 2026

September 1, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan

Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan

9 bulan yang lalu
32
Penyidikan Perkara Direktur PT.San Xiong Steel Indonesia Di SP3 Atas Putusan Praperadilan PN Kalianda

Penyidikan Perkara Direktur PT.San Xiong Steel Indonesia Di SP3 Atas Putusan Praperadilan PN Kalianda

9 bulan yang lalu
62
Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan Rawa

Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan Rawa

1 tahun yang lalu
23

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA