kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar, Polda Kaltim Selamatkan 55 Ribu Jiwa dari Ancaman Maut

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar, Polda Kaltim Selamatkan 55 Ribu Jiwa dari Ancaman Maut
19
VIEWS

BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika.

Dalam sebuah operasi senyap yang presisi, tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu skala besar dengan berat total lebih dari 11 kilogram di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Berita‎ Terkait

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Dua orang tersangka berinisial F dan MI, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika terputus, berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Pengungkapan kasus fantastis ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Mahakam, Rupatama Polda Kaltim, Senin (6/4/2026).

Operasi Senyap di Sangatta

Kasus ini terungkap berkat ketajaman intelijen dan respons cepat atas informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba Polda Kaltim pada akhir Maret 2026.

Penyelidikan intensif berujung pada penyergapan dramatis pada Rabu (1/4/2026) di wilayah Sangatta Selatan, Kutai Timur.

Saat kendaraan roda empat yang dikendarai para tersangka dihentikan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu koper berisi 11 paket sabu kemasan plastik dengan berat bruto mencapai 11,4 kilogram (berat netto ±11 kilogram).

Selain sabu, polisi menyita satu unit mobil dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Rp20 Miliar Terbuang, 55 Ribu Nyawa Terselamatkan
Dalam penekanannya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pelaku narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita,” tegas Kapolda Kaltim dengan nada lugas.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilai ekonomis barang bukti tersebut menembus angka fantastis hampir Rp20 miliar.

“Lebih dari sekadar nominal, dengan pengungkapan ini, Polda Kaltim telah berhasil menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa dari bahaya narkoba yang merusak,” pungkasnya, menekankan dampak sosial yang berhasil dicegah.

Modus Jaringan Terputus

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus “jejak” atau jaringan terputus untuk mengelabui petugas.

Kutai Timur sendiri diakui menjadi salah satu fokus pengawasan karena posisinya yang rentan sebagai jalur masuk narkotika dari luar daerah.
“Ini hasil analisis jaringan yang mendalam.

Meskipun mereka menggunakan sistem terputus, tim kami berhasil memotong mata rantai tersebut. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya,” jelas Romylus.

Atas perbuatan keji tersebut, kedua tersangka (F dan MI) kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus bahu-membahu menjadi “mata dan telinga” kepolisian guna membersihkan Kalimantan Timur dari peredaran narkoba.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
10
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
8
Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi
Daerah

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Juli 17, 2026
7
Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta
Daerah

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

Juli 17, 2026
7
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN
Daerah

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Juli 17, 2026
7
Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern
Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Juli 17, 2026
5
Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas
Daerah

Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

Juli 16, 2026
24

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

“Kotabaru Hebat” Ribuan Warga Hadiri Jamuan Massal Puncak Hari Jadi ke-75 Kotabaru

“Kotabaru Hebat” Ribuan Warga Hadiri Jamuan Massal Puncak Hari Jadi ke-75 Kotabaru

1 tahun yang lalu
7
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ Ke-21 dan Bacakan Undian Umrah

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ Ke-21 dan Bacakan Undian Umrah

8 bulan yang lalu
43
Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

6 bulan yang lalu
35

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA