kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Satpol PP Prov DKJ Bongkar Reklame Yang Berpotensi Membahayakan Masyarakat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Satpol PP Prov DKJ Bongkar Reklame Yang Berpotensi Membahayakan Masyarakat
14
VIEWS

Jakarta ,KabarOneNews.com,-Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Satpol PP Prov DKJ), membongkar dan atau menertibkan puluhan Reklame di sejumlah titik pemasangan.

Dari puluhan titik Reklame yang terpasang di wilayah DK Jakarta, setidaknya telah menertibkan 16 yang berada di ;

Berita‎ Terkait

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

Jakarta Utara
1. Reklame berlokasi di Jl.Lodan Raya (depan Apartemen Aston Marina Ancol), Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan. Ukuran 16 x 8 meter (dua sisi).

Jakarta Pusat
1. Reklame yang berada di Jl.Haji ImanSapi’i (depan Gedung Dhanapala), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ukuran 8 x 5 meter.
2. Reklame di Jl.Haji Iman Sapi’i (depan Gedung Dhanapala), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ukuran 4 x 6 meter.

Jakarta Barat
1. Reklame di Jl.Citra Garden 5/Jl. Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 4 x 6 meter.
2. Reklame di Jl.Taman Surya V, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 10 x 5 meter.
3. Reklame di Jl.Bambu Larangan (Simpang Macan) No. 8, RT 08/RW 009, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Ukuran 4 x 8 meter.

Jakarta Timur
1. Reklame di Jl.Raya Bogor (Halte Kampung Tengah), Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 2 meter.
2. Reklame di Jl.Raya Bogor (pertigaan Mal Cijantung), Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 4 x 8 meter.
3. Reklame di Jl.Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota), Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 4 meter.
4. Reklame di Jl.Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota), Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 6 x 4 meter.
5. Reklame di Jl.Bekasi Timur Raya (JPO Klender), Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung. Ukuran: 4 x 3 meter.
6. Reklame di Jl.Raya Bogor (depan Kantor Kecamatan), Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo. Ukuran: 4 x 8 meter.
7. Reklame di Jl.Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi utara), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 2 x 3 meter.
8. Reklame di Jl.Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi selatan), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Ukuran: 2 x 3 meter.
9. Reklame di Jl.Raya Bekasi (bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung. Ukuran: 3 meter.

Jakarta Selatan
1. Reklame di Jl.Hajjah Tuty Alawiyah (halaman Bengkel Mentari Motor), Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.

Menyikapi pembongkaran sejumlah Reklame tersebut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan, penertiban Reklame di sejumlah titik tersebut untuk melindungi masyarakat akan potensi Reklame roboh.

Kasatpol PP mengaku, pihaknya tidak memiliki hak untuk menilai kelayakan konstruksi bangunan Reklame. Terkait kelayakan konstruksi Reklame merupakan wewenang Dinas yang lain.

Namun penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta terhadap Reklame dengan konstruksi besi yang dikategorikan telah berkarat dan dikhawatirkan roboh serta membahayakan masyarakat.

Sebagaimana Pasal 65 huruf f dan g Peraturan Gubernur (Pergub DK) Jakarta No.148 Tahun 2017, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, terdapat 16 titik Reklame yang melanggar Pergub tersebut.

Sebanyak 15 dari 16 reklame telah ditertibkan tanggal 12 hingga 19 Desember 2025, namun satu reklame akan ditertibkan selanjutnya.
Dinas Citata DK Jakarta telah merekomendasikan sekitar 30 Reklame, tapi Satpol PP baru memprioritaskan pembongkaran untuk 16 titik yang didahulukan. Penundaan pembongkaran sebahagian akan dilakukan tahun 2026 karena berkaitan dengan anggaran, ungkap Satriadi, 23/12/2025.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa material Reklame hasil penertiban disimpan di Gudang Cakung Pol PP Jakarta. Penertiban dilakukan oleh gabungan personil, termasuk Lurah dan Camat, Penyedia Jasa Perorangan (PJLP/PPSU), Citata, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), KPTSP, Bina Marga dan Lingkungan Hidup, ujarnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Juni 26, 2026
30
Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan
Metropolitan

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

Juni 22, 2026
16
DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah
Metropolitan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

Juni 21, 2026
49
Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 16, 2026
38
Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 11, 2026
46
NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan
Metropolitan

NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

Juni 8, 2026
42
Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi
Metropolitan

Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi

Juni 6, 2026
27
Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Metropolitan

Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Juni 4, 2026
38
Disebut Srobot Drainase?  Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG
Metropolitan

Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

Juni 1, 2026
29
Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber
Metropolitan

Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber

Mei 29, 2026
31

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Gelar Apel dan Pawai Taptu Sambut HUT ke-80 RI

Pemkab Kotabaru Gelar Apel dan Pawai Taptu Sambut HUT ke-80 RI

11 bulan yang lalu
38
Hakim PN Jakut Hukum Perkara Membela Diri (Noodweer) 6 Bulan Penjara, Murnikah JPU dan Hakim Menegakkan Hukum ?

Hakim PN Jakut Hukum Perkara Membela Diri (Noodweer) 6 Bulan Penjara, Murnikah JPU dan Hakim Menegakkan Hukum ?

11 bulan yang lalu
83
Proyek Rp.19 Miliar yang Dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri Belum PHO, Tampak Sudah Rusak dan Retak.

Proyek Rp.19 Miliar yang Dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri Belum PHO, Tampak Sudah Rusak dan Retak.

8 bulan yang lalu
151

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA