Banjarmasin,Kabar One news.com- Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyatakan komitmen penuh untuk membantu Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani darurat sampah, pasca penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak awal Februari 2025.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalsel telah meningkatkan kuota penerimaan volume sampah dari Kota Banjarmasin ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru, dari sebelumnya 200 ton menjadi 300 ton per hari.
“Penambahan ini menjadi bagian dari upaya bersama kita untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah di Banjarmasin,” ujar Gubernur H. Muhidin dalam pernyataannya, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, Pemprov juga memberikan kelonggaran operasional TPAS hingga malam hari dan menyiapkan insentif lembur bagi operator jika volume sampah melebihi kuota harian. Dukungan bahan bakar minyak (BBM) juga disediakan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan bahwa Pemprov bersama Pemkot Banjarmasin telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penambahan volume pembuangan dan penanganan 18.000 ton sampah yang tertimbun di TPAS Basirih.
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai regulasi. “Kalau melebihi 300 ton, harus ada pengalokasian dana yang memadai. Jangan sampai terjadi praktik open dumping karena bisa menimbulkan masalah lingkungan baru,” tegasnya.
Tak hanya Banjarmasin, KLHK juga telah mengeluarkan surat paksaan penutupan TPAS kepada empat Kabupaten lain di Kalsel—Banjar, Tapin, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara—karena masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Menanggapi kondisi ini, para kepala daerah di lima wilayah terdampak diminta segera mengedarkan surat kepada masyarakat agar mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.
“Pemilahan sampah dari sumber sangat penting. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan non-organik seperti plastik dapat dimanfaatkan melalui bank sampah,” jelas Fathimatuzzahra.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan krisis sampah di Banjarmasin dan daerah sekitarnya dapat segera teratasi menuju pengelolaan sampah yang tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.(HRB)
By; Herpani



















