Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyediakan berbagai media pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat diakses oleh ASN, tenaga honorer, maupun masyarakat luas.
Sosialisasi ini berdasarkan Surat Nomor 0007.6/1159/setda tertanggal 28 Agustus 2025, dengan perihal Sosialisasi Media Pelaporan Dugaan Tindak Korupsi. Melalui himbauan tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengimplementasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai kanal resmi pengaduan kepada unit kerja masing-masing.
“Langkah ini menjadi sarana penting untuk memperkenalkan berbagai media pelaporan resmi kepada publik agar masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan,” demikian isi himbauan tersebut.
Adapun kanal/media pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang disediakan Pemkab Kotabaru antara lain:
1. Whistleblowing System (WBS) melalui laman https://wbs.kotabarukab.go.id
2. SP4N-LAPOR di http://lapor.go.id
3. Gratifikasi melalui email: upgkabupatenkotabaru@gmail.com
4. Surat elektronik/email: ngadukeirbansus.inspektoratktb@gmail.com
5. Media sosial IG: @dumas_inspektoratktb dan @upg.kab.kotabaru
6. WhatsApp ke nomor +62 822 5494 7284
7. Pengaduan manual/offline dengan mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Jalan Pangeran Kesuma Negara No. 08 Gedung Andi Negara Lantai 1, sayap kiri, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalimantan Selatan 72111.
Sistem pelaporan ini menjamin kerahasiaan identitas masyarakat atau pihak yang memberikan informasi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kotabaru berharap terciptanya pemerintahan yang semakin bersih dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam pengawasan publik.(HRB)
By: Herpani



















